Istri Korban Minta Pelaku Penembakan Dipecat
JAYAPURA - Damaris Wally, istri korban penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian, meminta agar pelaku AK diberhentikan dari institusi kepolisian.
Hal tersebut diungkapkannya ketika diwawancarai, Senin (15/4) malam. Ia menjelaskan aksi yang dilakukan oleh pelaku AK sudah kali keduanya, dimana sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan pengancaman senjata api terhadap suaminya.
"Ini sudah dua kali dia ancam. Dan ini langsung dia tembak. Sempat dia pernah buat surat pernyataan di Polda pas jaman Kapolda Waterpauw," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi penembakan terjadi pada pukul 17.00.WIT di Telaga Ria, Kampung Asei Kecil, distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura.
Diketahui oknum anggota kepolisian yang melakukan penembakan berinisial AK berpangkat Bripka, sementara korbannya diketahui bernama Abner Kaigere (45) dan Anderson Hengga (17).
Akibat kejadian itu Abner Kaigere (45) mengalami luka tembak di kepala sedangkan Anderson mengalami luka tembak dipaha kiri tembus hingga ke paha sebelah kanan. *