MENU TUTUP

KPU Yapen Pertanyakan Realisasi Dana Hibah

Selasa, 16 April 2019 | 12:41 WIB / Djarwo
KPU Yapen Pertanyakan Realisasi Dana Hibah Logo KPU / google

JAYAPURA - Hingga H-1 menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yapen mempertanyakan realisasi dana hibah sebesar Rp 5 miliar. Dana hibah tersebut diperuntukkan sebagai bantuan Pemilu berdasarkan kesepakatan NPHD antara KPU Yapen, Bupati dan Wakil Bupati Yapen juga Kesbangpol pada 14 Maret lalu.

KPU Yapen sendiri masih menanti dana hibah tersebut yang belum juga ditransfer ke rekening, bahkan kabarnya bendahara Kesbangpol justru menyerahkan dana tunai kepada KPU Yapen sebesar Rp 500 juta.

“Ini ada apa? Sepertinya Pemda Yapen ini sedang main-main dengan anggaran NPHD yang sudah di tanda-tangani Maret lalu. Tapi justru uang yang diantar tunai kepada Kepada Bendahara KPU, termasuk saya juga diserahkan dana itu dan kami jelas menolak itu,” ujar Sekretaris KPU Yapen, Mathina Tasi, Selasa (16/4).

Dirinya mengungkapkan, jika pihak Kesbangpol bahkan juga akan memberikan dana senilai Rp 2 Miliar, lantaran adanya demo 72 KPPS di Kantor KPU. 

"Ini kan membingungkan ada apa sebenarnya, kami tidak mengerti dengan hal ini, pemerintah maunya apa sebenarnya,” herannya.

Sementara itu, terkait dengan tarik ulurnya dana hibah ini, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay membenarkan adanya penandatanganan NPHD pada 14 Maret 2019.

Jelas Theo, dana hibah tersebut seharusnya ditransfer ke rekening KPU, dimana dana tersebut akan digunakan oleh KPU untuk menambah anggaran Pemilu yang tidak dianggarkan pada APBN.

Theo mengaku telah mendapat informasi langsung dari KPU soal pemberian uang tunai dari Pemda Yapen kepada KPU Yapen melalui bendahara Kesbangpol.

“Ini saya sudah terima informasinya, saya juga sudah coba komunikasikan ini dengan Wakil Bupati, kenapa bisa begini, dana itukan seharusnya masuk ke rekening KPU, tapi di antar tunai, ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Tambah Theo, jikapun memang dana bantuan tersebut diserahkan tunai atau tidak secara utuh, tentunya harus di lakukan revisi NPHD. “Kan tidak begitu caranya, besok sudah hari H harusnya pemerintah jeli dengan hal ini, dan ingat dana Hibah ini wajib bagi seluruh pemerintah daerah,” kata Theo.

Padahal hingga hari ini belum ada realisasi terkait 15 April kemarin bendahara Kesbangpol membawa uang tunai senilai Rp500 Juta untuk diberikan kepada Bendahara KPU Waropen. Dana itu disebut-sebut sebagai dana hibah, dan KPU menolak anggaran tersebut. *


BACA JUGA

2.296 Anggota KPPS Kabupaten Jayapura Dilantik 

Kamis, 07 November 2024 | 13:30 WIB

Pemilukada Papua Tengah, Brigjen TNI Frits Wilem Rizard: Papua Tengah Memerlukan Pendekatan Komprehensif

Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:08 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Kukuhkan 27 Anggota Paskibra

Jumat, 16 Agustus 2024 | 15:28 WIB

Tuntaskan 100 Persen Dana Hibah Pemilukada, Pemprov Papua Tengah Diberi Penghargaan Kemendagri

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:53 WIB

Pleno Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan Berjalan Aman dan Lancar

Senin, 18 Maret 2024 | 10:31 WIB
TERKINI

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

2 Jam yang lalu

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

4 Jam yang lalu
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

4 Jam yang lalu

PJ Gubernur Harus Berbaur Dengan Warganya, Yeri Hamadi: Sukseskan PSU Mari Jaga Keamanan

4 Jam yang lalu

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com