MENU TUTUP

Petugas TNI Amankan 1060 Kg Kulit Kayu Masohi dan Miras Ilegal di Perbatasan Papua - PNG

Senin, 22 April 2019 | 12:56 WIB / Andi Riri
Petugas TNI Amankan 1060 Kg Kulit Kayu Masohi dan Miras Ilegal di Perbatasan Papua - PNG Petugas TNI mengamankan dua orang pelaku yang membawa barang ilegal melintasi wilayah perbatasan Papua -PNG/Istimewa

JAYAPURA - Petugas TNI dari Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH mengamankan sedikitnya 1060 kg kulit kayu masohi dan 30 an botol minuman keras (miras) dari dua mobil yang melintas di wilayah perbatasan tepatnya di kampung Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (21/4).

Rencananya barang diduga ilegal itu akan dibawa ke Jayapura dari negara tetangga Papua Nugini.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menjelaskan bahwa kulit kayu Masohi illegal beserta puluhan botol miras diamankan pada saat pelaksanaan sweeping yang dilakukan oleh Pos Koya Koso yang dipimpin oleh Serka Anang di jalan depan Pos Koya Koso.

Adapun kronologisnya bermula ketika saat dilakukan razia rutin, melintas sebuah kendaraan Mitsubishi Colt berwarna hitam yang membawa muatan barang sangat banyak yang dikendarai oleh FSY (32 Th) dan Y (20 Th) Warga Arso 2. Setelah diperiksa, karung tersebut berisikan kulit kayu Masohi seberat 1061 Kg. 

“Saat ditanya mengenai kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi dalam membawa kulit kayu Masohi pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen resminya sehingga kulit kayu masohi tersebut kami amankan,” jelas Erwin sebagaimana rilis yang diterima wartaplus.com, Senin (22/4).

Berselang 30 menit kemudian, Personel Satgas juga memeriksa sebuah kendaraan Toyota Hilux yang dikendarai oleh D (30 Th) Warga Sentani,”Saat dilakukan pemeriksaan kendaran, ditemukan 30 botol miras jenis Vodka dan Whiskey”, jelasnya lagi

Erwin menuturkan, kulit kayu Masohi merupakan salah satu bahan untuk industri kosmetik sehingga mempunyai harga nilai jual yang tinggi di pasaran apabila sudah diolah. Sehingga banyak sekali pelaku memanfaatkan untuk menjual kulit kayu Masohi secara illegal demi meraup keuntungan yang banyak

Erwin menambahkan untuk kayu Masohi sudah dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pihak KPHP Jayapura untuk ditindak lanjuti dan diproses lebih lanjut.

Kegiatan peredaran barang-barang Illegal dan barang-barang terlarang kerap kali terjadi di wilayah perbatasan.  Demi memperoleh keuntungan yang besar para pelaku kerap membawa barang-barang tersebut tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.


BACA JUGA

Bupati Yunus Wonda Janji Tertibkan Miras di Kabupaten Jayapura

Senin, 07 April 2025 | 15:05 WIB

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Papua Yang Damai Dan Sejahtera,Ketua FKDM: Mari Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum 

12 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz 2025 Sapa Mama Papua dan Anak-anak di Intan Jaya dalam Patroli Dialogis

1 Hari yang lalu

Wamen Komdigi Berikan Apresiasi Pelaksanaan MBG di Kota Jayapura

1 Hari yang lalu

Perayaan Idul Adha 1446/H, Papua Terima Bantuan 13 Ekor Sapi Qurban dari Presiden

1 Hari yang lalu

Tokoh Agama Imbau Warga Jaga Perdamaian dan Stabilitas di Puncak Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com