JAYAPURA - Lagi, akibat kelelahan saat bertugas mengawal penghitungan suara hasil Pilpres dan Pileg, dua petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Papua meninggal dunia. Kedua petugas KPPS tersebut masing masing; Ketua KPPS TPS 01 Kampung Urfu, distrik Yendidori kabupetan Biak Numfor, Terianus Korwa, dilaporkan meninggal dunia, dan Sekertaris PPS Kebunsisri Distrik Mimika kabupaten Mimika Papua, Amalia Desi Awom. Kedua pejuang pemilu itu dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/5) kemarin.
Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossy saat dikonfirmasi pers, Kamis (2/ 5) mengatakan, keduanya meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit
"Jadi total petugas KPPS yang meninggal dunia menjadi 8 orang ditambah 3 orang sakit . Meninggalnya itu kalau kita dapat informasi dari teman temannya itu karena kelelahan, cape saat bertugas," ungkap Theo.
Petugas KPPS yang meninggal dunia di Papua tercatat sebanyak lima orang dari Kabupaten Biak Numfor, satu orang dari Kabupaten Jayapura, satu orang dari Boven Digul dan satu orang dari Mimika
Berdasarkan data KPU RI per 1 Mei 2019 tercatat sebanyak 377 petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua, Anugerah Patta mengatakan, banyaknya petugas KPPS dan juga anggota Polri yang meninggal dunia maupun sakit saat bertugas menujukkan bahwa penyelenggara pemilu tidak bermain main dalam mengawal dan mewujudkan demokrasi melalui Pilpres dan Pileg
Menurutnya, pemilu 2019 sangt rumit dan menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran dari para petugas penyelenggara dalam mengawal proses pemilu.
"Ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih dan petugas KPPS akan menghitung semua surat suara itu secara berurutan mulai dari Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Banyaknya surat siara yang harus dihitung di satu TPS membutuhkan waktu lama diatas 9 jam tanpa henti," katanya.