MENU TUTUP

Lagi, Dua Petugas KPPS di Papua Meninggal Dunia

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:07 WIB / Andi Riri
Lagi, Dua Petugas KPPS di Papua Meninggal Dunia Sekertaris PPS Kebunsisri Distrik Mimika kabupaten Mimika Papua, Amalia Desi Awom yang meninggal dunia/Istimewa

JAYAPURA - Lagi, akibat kelelahan saat bertugas mengawal penghitungan suara hasil Pilpres dan Pileg, dua petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Papua meninggal dunia. Kedua petugas  KPPS tersebut masing masing; Ketua KPPS TPS 01 Kampung Urfu, distrik Yendidori kabupetan Biak Numfor, Terianus Korwa, dilaporkan meninggal dunia, dan Sekertaris PPS Kebunsisri Distrik Mimika kabupaten Mimika Papua, Amalia Desi Awom. Kedua pejuang pemilu itu dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/5) kemarin.

Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossy saat dikonfirmasi pers, Kamis (2/ 5) mengatakan, keduanya meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit

"Jadi total petugas KPPS yang meninggal dunia menjadi 8 orang ditambah 3 orang sakit . Meninggalnya itu kalau kita dapat informasi dari teman temannya itu karena kelelahan, cape saat bertugas," ungkap Theo.

Petugas KPPS yang meninggal dunia di Papua tercatat sebanyak lima orang dari Kabupaten Biak Numfor,  satu orang dari Kabupaten Jayapura, satu orang dari Boven Digul dan satu orang dari Mimika

Berdasarkan data KPU RI per 1 Mei 2019 tercatat sebanyak 377 petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Papua, Anugerah Patta mengatakan, banyaknya petugas KPPS dan juga anggota Polri  yang meninggal dunia maupun sakit  saat bertugas menujukkan bahwa penyelenggara pemilu tidak bermain main dalam mengawal dan mewujudkan demokrasi melalui Pilpres dan Pileg

Menurutnya, pemilu 2019 sangt rumit dan menyita banyak waktu, tenaga dan pikiran dari para petugas penyelenggara dalam mengawal proses pemilu.

"Ada lima surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih dan petugas KPPS akan menghitung semua surat suara itu secara berurutan mulai dari Presiden,DPD,DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Banyaknya surat siara yang harus dihitung di satu TPS membutuhkan waktu lama diatas 9 jam tanpa henti," katanya.


BACA JUGA

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

Kamis, 03 April 2025 | 15:20 WIB

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

Senin, 31 Maret 2025 | 11:09 WIB

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:24 WIB
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

14 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

14 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

14 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com