MENU TUTUP

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Pegunungan Papua

Minggu, 12 Mei 2019 | 18:37 WIB / Cholid
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Pegunungan Papua Barang bukti sabu dua paket yang diamankan/Humas

JAYAPURA - AH (31) pengedar sabu lintas kabupaten di Pegunungan Papua tidak berkutik ketika diamankan anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua di Wamena, Jayawijaya, Sabtu (11/5) kemarin.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan pelaku ditangkap saat mengambil sabu 12 paket di salah satu jasa pengiriman yang berada di Jalan Gatot Subroto.

"Pelaku ditangkap pukul 12.00 WIT saat mengambil paket yang berisikan sabu yang dikirim dari Jayapura," ungkapnya melalui rillis yang diterima, Minggu (12/5).

Kata Kamal penangkapan pelaku berawal ketika anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mendapatkan paketan berisikan sabu di gudang cargo salah satu maskapai penerbangan di Bandara Sentani.

"Setelah dilakukan penyidikan ternyata paket tersebut rencananya diterbangkan dikirimkan ke Wamena dan akhirnya Anggota langsung berangkat dan melakukan pemantauan," terang Kamal.

Ia menerangkan, ketika hendak dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga barang bukti langsung diamankan. "Pelaku ditangkap usai mengambil paket yang berisikan sabu tersebut," jelasnya.

Mantan Kapolres Halsel Maluku Utara ini pun menambahkan belum diketahui dari mana asalnya Sabu tersebut, namun dugaan kuat barang haram itu didatangkan dari Luar Papua. "Penyidik masih lakukan pemeriksaan. Dugaan pelaku merupakan pengedar yang sering beroperasi di Pegunungan Papua," tegasnya.

Atas perbuatannya lanjut Kamal, pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Anggota Subdit III Dir Res Narkoba Polda Papua berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika sabu berinisial ISE (21) di seputaran Kampung Doyo, Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (10/5) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu yang diduga akan diedarkan. "Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu oleh penyidik dan kini telah berada dibalik jeruji besi," ungkapnya.*


BACA JUGA

Demo Anti Militerisme di Jayapura Diwarnai Aksi Pelemparan Batu, Tiga Polisi Terluka

Rabu, 03 April 2024 | 07:52 WIB

Diberi Harapan Namun Berbuntut Kecewa, Anggota Polisi OAP Yang Ikuti SIP Surati MRP

Selasa, 02 April 2024 | 17:02 WIB
Video

Demo Untuk Warga Sipil Yang Disiksa Dalam Drum, Pendemo Dibubarkan Dengan Tembakan Gas Air Mata

Selasa, 02 April 2024 | 08:51 WIB

Penerimaan 2.000 Bintara, Kapolda Beri Perhatian Khusus untuk Kepala Suku

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:04 WIB

Penerimaan 2.000 Bintara, Kapolda Beri Perhatian Khusus untuk Kepala Suku

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:04 WIB
TERKINI

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

21 Menit yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

23 Menit yang lalu

Waspada Curah Hujan, Pemda Puncak Jaya Imbau Masyarakat Berhati hati Beraktivitas

26 Menit yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

13 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com