MENU TUTUP

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Pegunungan Papua

Minggu, 12 Mei 2019 | 18:37 WIB / Cholid
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Pegunungan Papua Barang bukti sabu dua paket yang diamankan/Humas

JAYAPURA - AH (31) pengedar sabu lintas kabupaten di Pegunungan Papua tidak berkutik ketika diamankan anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua di Wamena, Jayawijaya, Sabtu (11/5) kemarin.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan pelaku ditangkap saat mengambil sabu 12 paket di salah satu jasa pengiriman yang berada di Jalan Gatot Subroto.

"Pelaku ditangkap pukul 12.00 WIT saat mengambil paket yang berisikan sabu yang dikirim dari Jayapura," ungkapnya melalui rillis yang diterima, Minggu (12/5).

Kata Kamal penangkapan pelaku berawal ketika anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mendapatkan paketan berisikan sabu di gudang cargo salah satu maskapai penerbangan di Bandara Sentani.

"Setelah dilakukan penyidikan ternyata paket tersebut rencananya diterbangkan dikirimkan ke Wamena dan akhirnya Anggota langsung berangkat dan melakukan pemantauan," terang Kamal.

Ia menerangkan, ketika hendak dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga barang bukti langsung diamankan. "Pelaku ditangkap usai mengambil paket yang berisikan sabu tersebut," jelasnya.

Mantan Kapolres Halsel Maluku Utara ini pun menambahkan belum diketahui dari mana asalnya Sabu tersebut, namun dugaan kuat barang haram itu didatangkan dari Luar Papua. "Penyidik masih lakukan pemeriksaan. Dugaan pelaku merupakan pengedar yang sering beroperasi di Pegunungan Papua," tegasnya.

Atas perbuatannya lanjut Kamal, pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Anggota Subdit III Dir Res Narkoba Polda Papua berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika sabu berinisial ISE (21) di seputaran Kampung Doyo, Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat (10/5) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu yang diduga akan diedarkan. "Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu oleh penyidik dan kini telah berada dibalik jeruji besi," ungkapnya.*


BACA JUGA

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB

Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:05 WIB

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:03 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Ditembak Usai Mengantar Korban Laka Lantas di RSUD Wamena

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:35 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB
TERKINI

Pemuda Tabi Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Jaga Kamtibmas Papua

3 Jam yang lalu

Sidang Tipikor PON Papua: Tuntutan JPU Tidak Tepat dan Tendensius

20 Jam yang lalu

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap

21 Jam yang lalu

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perairan Batas RI -PNG

21 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Jelang PSU Pilgub 6 Agustus

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com