MENU TUTUP

Diduga Money Politik, Polisi OTT Dua Pengawas Distrik Jayapura Selatan Senin Dini Hari

Senin, 20 Mei 2019 | 03:20 WIB / Cholid
Diduga Money Politik, Polisi OTT Dua Pengawas Distrik Jayapura Selatan Senin Dini Hari Dua Pengawas Distrik yang terjaring OTT (batik dan jaket Abu-abu) ketika diamankan di Mapolres Jayapura Kota/Cholid

JAYAPURA-Dua Anggota Panwaslu Tingkat Distrik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Resort Jayapura Kota, Senin (20/5) dini hari.

Dari info yang dihimpun keduanya masing-masing berinisial IW dan VR yang diketahui merupakan pengawas Pemilu Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Ade Wijaya ketika dikonfirmasi di Mapolres Jayapura Kota, membenarkan hal tersebut, dimana saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ia benar tadi anggota kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota panwaslu tingkat Distrik," singkatnya, Senin (20/5) dini hari.

Ia menerangkan, keduanya ditangkap tidak jauh dari lokasi terselenggaranya rapat pleno KPU Kota Jayapura di seputaran Distrik Abepura.

"Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah mobil tepat di depan Saga Abepura," terangnya.

Ia pun menjelaskan, selain mengamankan keduanya, pihaknya pun mengamankan uang tunai yang disinyalir merupakan hasil dari money politik dalam pemilu.

"Untuk uang yang  kami amankan belum tahu berapa besarannya, nanti kami hitung, yang jelas kami amankan uang dari keduanya yang diduga hasil money politik," tuturnya 

Ditempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan ketika diwawancarai menerangkan baru mengetahui hal tersebut, namun apabila terbukti dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Saya baru tahu ada OTT yang dilakukan oleh karena itu saya langsung datang ke Polres memantau langsung," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan apabila terbukti ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Yang jelas kalau terbukti mereka pasti di berhentikan dan mereka akan dipidana entah itu sesuai pidana  pemilu atau pidana umum," tutur Rinto.

Kata Rinto kedua pengawas distrik yang di OTT pihak kepolisian merupakan ketua dan anggota. "IW Ketua Padis Japsel sementara VR merupakan anggota,"beber Rinto.*

 

 

 


BACA JUGA

Pj Gubernur Limbong Berharap Kampung Bring jadi Kampung Percontohan di Papua

Jumat, 13 September 2024 | 20:32 WIB

Polresta Tangkap Tiga Orang Pelaku Curas dan Cabul di Pantai Holtekamp Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:27 WIB

Penolakan Pembangunan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Nur Al Fitrah di Perumahan Jaya Asri, Ini Tanggapan Komnas HAM Papua

Rabu, 11 September 2024 | 10:07 WIB

Hari Pelanggan Nasional, Sejumlah Direktur Telkomsel Turun Langsung Sebagai Agen Customer di GraPARI

Kamis, 05 September 2024 | 08:41 WIB

Dukung Program Pengurangan Emisi Gas Karbon, Air Nav Sentani Tanam Pohon Nangka di Kawasan Rindam

Selasa, 03 September 2024 | 13:16 WIB
TERKINI

Mari-YO Resmikan Posko Baramuda Solata, Militansi Pemuda Toraja Jangan Diragukan

8 Jam yang lalu

Rayakan Maulid Nabi, Mari-YO Tekankan Jaga Toleransi Beragama Jelang Pilkada

10 Jam yang lalu

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

17 Jam yang lalu

Prajurit Kodam Cenderawasih, Sertu Andreas Boky Raih Medali Emas Cabor Menembak PON XXI

20 Jam yang lalu

Waketum Kadin sebut Munaslub tidak sesuai Aturan Organisasi

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com