MENU TUTUP

Diduga Money Politik, Polisi OTT Dua Pengawas Distrik Jayapura Selatan Senin Dini Hari

Senin, 20 Mei 2019 | 03:20 WIB / Cholid
Diduga Money Politik, Polisi OTT Dua Pengawas Distrik Jayapura Selatan Senin Dini Hari Dua Pengawas Distrik yang terjaring OTT (batik dan jaket Abu-abu) ketika diamankan di Mapolres Jayapura Kota/Cholid

JAYAPURA-Dua Anggota Panwaslu Tingkat Distrik terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian Resort Jayapura Kota, Senin (20/5) dini hari.

Dari info yang dihimpun keduanya masing-masing berinisial IW dan VR yang diketahui merupakan pengawas Pemilu Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Sugeng Ade Wijaya ketika dikonfirmasi di Mapolres Jayapura Kota, membenarkan hal tersebut, dimana saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Ia benar tadi anggota kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua anggota panwaslu tingkat Distrik," singkatnya, Senin (20/5) dini hari.

Ia menerangkan, keduanya ditangkap tidak jauh dari lokasi terselenggaranya rapat pleno KPU Kota Jayapura di seputaran Distrik Abepura.

"Keduanya ditangkap saat sedang berada di dalam sebuah mobil tepat di depan Saga Abepura," terangnya.

Ia pun menjelaskan, selain mengamankan keduanya, pihaknya pun mengamankan uang tunai yang disinyalir merupakan hasil dari money politik dalam pemilu.

"Untuk uang yang  kami amankan belum tahu berapa besarannya, nanti kami hitung, yang jelas kami amankan uang dari keduanya yang diduga hasil money politik," tuturnya 

Ditempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan ketika diwawancarai menerangkan baru mengetahui hal tersebut, namun apabila terbukti dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Saya baru tahu ada OTT yang dilakukan oleh karena itu saya langsung datang ke Polres memantau langsung," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan apabila terbukti ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

"Yang jelas kalau terbukti mereka pasti di berhentikan dan mereka akan dipidana entah itu sesuai pidana  pemilu atau pidana umum," tutur Rinto.

Kata Rinto kedua pengawas distrik yang di OTT pihak kepolisian merupakan ketua dan anggota. "IW Ketua Padis Japsel sementara VR merupakan anggota,"beber Rinto.*

 

 

 


BACA JUGA

Bappenda Akan Terapkan Pelayanan Mobile Untuk Layani Wajib Pajak di Daerah Terjauh

Jumat, 06 Juni 2025 | 16:20 WIB

Umat Muslim Diingatkan Menedalani Akhlak Dari Nabi IbrahimĀ 

Jumat, 06 Juni 2025 | 11:54 WIB

Tingkatkan PAD, Bappenda Bergerak Menata Parkiran di Kabupaten Jayapura

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:44 WIB

Pekan Depan Juru Parkir Resmi Mulai Beroperasi di Kabupaten Jayapura

Selasa, 03 Juni 2025 | 17:42 WIB

Pemkab Jayapura Dukung Putusan MK Perihal Pendidikan Gratis

Jumat, 30 Mei 2025 | 13:32 WIB
TERKINI

Pemuda Tabi Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Jaga Kamtibmas Papua

2 Jam yang lalu

Sidang Tipikor PON Papua: Tuntutan JPU Tidak Tepat dan Tendensius

19 Jam yang lalu

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap

19 Jam yang lalu

Lantamal X Jayapura Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perairan Batas RI -PNG

20 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Jelang PSU Pilgub 6 Agustus

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com