MENU TUTUP

Mengaku Hilang Ribuan Suara, Calon Anggota DPR Papua Laporkan KPU Puncak ke Bawaslu

Senin, 20 Mei 2019 | 20:08 WIB / Cholid
Mengaku Hilang Ribuan Suara, Calon Anggota DPR Papua Laporkan KPU Puncak ke Bawaslu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gabriel Wakerkwa (ke-tiga dari kiri) saat menunjukkan bukti yang ada dilaporkan/Cholid

JAYAPURA - Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gabriel Wakerkwa mengklaim kehilangan ribuan suara dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Puncak.

Gabriel Wakerkwa menuding penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut tidak netral. Ia pun menyatakan akan mengadukan kecurangan ini kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua agar ditindaklanjuti.

“Suara saya hilang banyak di Kabupaten Puncak, padahal menggunakan sistem noken atau ikat suara untuk calon legislatif, dan sudah ada kesepakatan untuk membagi suara,” beber Gabriel kepada wartawan di Jayapura, Senin (20/5).

Ia mencontohkan, pemungutan suara di Distrik Gome dengan total pemilih mencapai 12.600 suara. Masyarakat setempat telah menyepakati untuk membagi suara untuk empat Caleg DPRP asal Puncak, dengan masing-masing memperoleh 3.150 suara.

“Pembagian suara disaksikan petugas PPD dengan bukti perjanjian di atas kertas hitam dan putih, pada 20 April lalu. Namun dalam pleno rekapitulasi suara, sebagian besar suara dialihkan pada satu caleg, sedangkan saya hanya memperoleh lebih dari 2.000 suara,” terang Gabriel.

Gabriel pun mengklaim telah mendapatkan 24.000 suara dalam pemilu di wilayah Kabupaten Puncak.

Suara ini sebagaimana laporan saksi yang memantau pada tiap distrik. “Wilayah I mendapat lebih dari 17.000 suara, sedangkan wilayah III saya mendapat 6.000 suara lebih. Semua mengunakan sistem noken,” paparnya.

Ia merasa kecurangan oleh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Puncak sangat terang-terangan. Sebab, dari total 24.000 suara yang diperoleh dari seluruh distrik, dirinya hanya memperoleh 7.000 suara dalam pleno tingkat kabupaten, sedangkan pleno tingkat provinsi hanya menyisakan 400 suara.

“Aneh, suara emas yang diberikan oleh masyarakat hilang pada saat pleno dan hanya menyisakan 400 suara,” kesal Gabriel.

Gabriel mengaku telah mengantongi bukti - bukti kecurangan dan akan dibawa ke Bawaslu Papua maupun dan proses ke Mahkamah Konstitusi mendatang. “KPU Puncak lalai, sehingga suara banyak yang hilang,” katanya.

Ia berharap KPU Papua melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Puncak. "Upaya hukum tetap kami akan ambil, sesuai dengan mekanismenya yang berlaku, karena ini sudah melanggar pidana, dan ini sudah melanggar,” tegasnya. *


BACA JUGA

Maraknya Pemasangan Poster dan Baliho Para Bacaleg, Ini Penjelasan Bawaslu Papua

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:54 WIB

Bawaslu Papua Raker Terakhir Tahapan Pilkada 2024 Bersama 29 Kabupaten/Kota

Senin, 26 Desember 2022 | 18:41 WIB

Bawaslu Kota Jayapura Akomodir 39 Penyandang Disabilitas Jalani Perekaman E-KTP

Minggu, 11 September 2022 | 07:06 WIB

Bawaslu Papua Ajak Media Berkolaborasi Ciptakan Pemilu Serentak 2024 yang Aman dan Damai

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:49 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bawaslu Papua Ingatkan ini untuk Paslon Pilkada Boven Digul

Selasa, 01 Desember 2020 | 14:46 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

2 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

7 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

13 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

14 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com