MENU TUTUP

Mengaku Hilang Ribuan Suara, Calon Anggota DPR Papua Laporkan KPU Puncak ke Bawaslu

Senin, 20 Mei 2019 | 20:08 WIB / Cholid
Mengaku Hilang Ribuan Suara, Calon Anggota DPR Papua Laporkan KPU Puncak ke Bawaslu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gabriel Wakerkwa (ke-tiga dari kiri) saat menunjukkan bukti yang ada dilaporkan/Cholid

JAYAPURA - Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gabriel Wakerkwa mengklaim kehilangan ribuan suara dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Puncak.

Gabriel Wakerkwa menuding penyelenggara Pemilu di wilayah tersebut tidak netral. Ia pun menyatakan akan mengadukan kecurangan ini kepada Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua agar ditindaklanjuti.

“Suara saya hilang banyak di Kabupaten Puncak, padahal menggunakan sistem noken atau ikat suara untuk calon legislatif, dan sudah ada kesepakatan untuk membagi suara,” beber Gabriel kepada wartawan di Jayapura, Senin (20/5).

Ia mencontohkan, pemungutan suara di Distrik Gome dengan total pemilih mencapai 12.600 suara. Masyarakat setempat telah menyepakati untuk membagi suara untuk empat Caleg DPRP asal Puncak, dengan masing-masing memperoleh 3.150 suara.

“Pembagian suara disaksikan petugas PPD dengan bukti perjanjian di atas kertas hitam dan putih, pada 20 April lalu. Namun dalam pleno rekapitulasi suara, sebagian besar suara dialihkan pada satu caleg, sedangkan saya hanya memperoleh lebih dari 2.000 suara,” terang Gabriel.

Gabriel pun mengklaim telah mendapatkan 24.000 suara dalam pemilu di wilayah Kabupaten Puncak.

Suara ini sebagaimana laporan saksi yang memantau pada tiap distrik. “Wilayah I mendapat lebih dari 17.000 suara, sedangkan wilayah III saya mendapat 6.000 suara lebih. Semua mengunakan sistem noken,” paparnya.

Ia merasa kecurangan oleh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Puncak sangat terang-terangan. Sebab, dari total 24.000 suara yang diperoleh dari seluruh distrik, dirinya hanya memperoleh 7.000 suara dalam pleno tingkat kabupaten, sedangkan pleno tingkat provinsi hanya menyisakan 400 suara.

“Aneh, suara emas yang diberikan oleh masyarakat hilang pada saat pleno dan hanya menyisakan 400 suara,” kesal Gabriel.

Gabriel mengaku telah mengantongi bukti - bukti kecurangan dan akan dibawa ke Bawaslu Papua maupun dan proses ke Mahkamah Konstitusi mendatang. “KPU Puncak lalai, sehingga suara banyak yang hilang,” katanya.

Ia berharap KPU Papua melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Puncak. "Upaya hukum tetap kami akan ambil, sesuai dengan mekanismenya yang berlaku, karena ini sudah melanggar pidana, dan ini sudah melanggar,” tegasnya. *


BACA JUGA

Maraknya Pemasangan Poster dan Baliho Para Bacaleg, Ini Penjelasan Bawaslu Papua

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:54 WIB

Bawaslu Papua Raker Terakhir Tahapan Pilkada 2024 Bersama 29 Kabupaten/Kota

Senin, 26 Desember 2022 | 18:41 WIB

Bawaslu Kota Jayapura Akomodir 39 Penyandang Disabilitas Jalani Perekaman E-KTP

Minggu, 11 September 2022 | 07:06 WIB

Bawaslu Papua Ajak Media Berkolaborasi Ciptakan Pemilu Serentak 2024 yang Aman dan Damai

Rabu, 27 Juli 2022 | 19:49 WIB

Cegah Konflik Meluas, Bawaslu Papua Ingatkan ini untuk Paslon Pilkada Boven Digul

Selasa, 01 Desember 2020 | 14:46 WIB
TERKINI

Ini Lima Pejabat Kodam XVII/Cenderawasih yang Diserahterimakan Jabatannya

9 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman sampai 4 Bulan ke depan

10 Jam yang lalu

Pastikan Stok dan Harga Beras di Papua Stabil, Pj Gubernur Agus Fatoni Sidak Bulog dan Pasar

10 Jam yang lalu

Mahasiswa dan Pelajar Minta Kekerasan dan Operasi Militer di Wilayah Puncak Jaya Dihentikan

10 Jam yang lalu

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com