MENU TUTUP

Partai NasDem Ajukan 33 Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 24 Mei 2019 | 19:11 WIB / Roberth
Partai NasDem Ajukan 33 Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari/Istimewa

JAKARTA-Partai NasDem resmi mendaftarkan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, sengketa pemilu yang dimohonkan ada di 33 dapil yang meliputi tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang ada di 16 provinsi.

Menurut Taufik, sebanyak 46 pengacara sudah disiapkan untuk menangani pengajuan gugatan ini. Pengajuan telah dilakukan pada Kamis (23/5) malam.

"Kita membawa 16 box kontainer yang isinya bukti-bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen pemilihan mulai dari C1, DAA1, DA1, DB1, DC1 sampai dengan bukti berupa objek perkara keputusan KPU mengenai penetapan hasil pemilu secara nasional,"jelas Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartaplus.com, Jumat (24/5) malam.

Taufik tidak merinci dapil mana saja yang diajukan dalam permohonan gugatan. "Kami cukup yakin dengan perkara yang kami ajukan ke MK ini,"ujar  mantan pengacara KPK itu.

MK sebelumnya mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap. Untuk pilpres, pengajuan permohonan dimulai pada 23 hingga 25 Mei 2019. Sementara untuk sengketa Pileg pada 8 Mei hingga 25 Juni.*


BACA JUGA

Kejari Papua Kembali Eksekusi 4 Terpidana Kasus Pelanggaran Pemilu

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:37 WIB

9 Unit Ruko dan 1 Cafe di Nabire Ludes Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 07 Mei 2024 | 19:27 WIB

BWS Papua Berharap Sinergitas Perguruan Tinggi dan Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan SDA

Selasa, 07 Mei 2024 | 06:42 WIB

Layanan Kas Keliling di Distrik Terpencil Asmat, Serap Hampir Rp3 Miliar Uang Tidak Layak Edar

Senin, 06 Mei 2024 | 20:22 WIB

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

Jumat, 03 Mei 2024 | 08:01 WIB
TERKINI

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyuplai Senjata KKB ke Kejari Wamena

2 Jam yang lalu

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Sasar Pulau 3T di Perairan Utara Papua

2 Jam yang lalu

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Dana Hibah 2,5 Miliar Pembangunan Aula Sekolah Alkitab

3 Jam yang lalu

Sisi Lain Irjen Fakhiri di Mata Ajudan Pribadi, Terkenal Disiplin dan Tak Pilih Kasih

9 Jam yang lalu

Klarifikasi Kepsek SMAN 2 Dogiyai Soal Pawai Kelulusan Siswanya Gunakan Atribut Bintang Kejora

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com