MENU TUTUP

Lima Bulan Polda Papua Ungkap 102 Kasus Narkotika dengan 132 Tersangka

Rabu, 29 Mei 2019 | 07:42 WIB / Cholid
Lima Bulan Polda Papua Ungkap 102 Kasus Narkotika dengan 132 Tersangka Dua warga negara PNG yang diamankan lantaran kedapatan membawa ganja kering/Cholid

JAYAPURA - Sejak Januari hingga Mei 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap 102 kasus peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di Papua.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, ketika diwawancarai di sela pemusnahan Miras Ilegal di Mako Brimob Polda Papua, Selasa (28/5) pagi.

Ia menerangkan, dari 102 kasus yang  di ungkap Polda Papua dan Polres jajaran sedikitnya ada 132 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masuk dalam golongan usia produktif mulai dari 17 hingga 40 tahun dan rata rata merupakan pengangguran,  Selain itu tidak hanya WNI  saja yang ditangkap melainkan ada juga WNA asal PNG," ujarnya.

Kata Kamal, pengungkapan kasus narkotika di Papua lebih di dominasi narkotika golongan satu jenis ganja dibandingkan narkotika jenis lainnya. "Total barang bukti terbanyak yakni ganja dengan berat 27,598,64 gram, sementara sabu hanya 169,49 gram," bebernya.

Ia pun menjelaskan  kasus narkotika di Papua akan terus bertambah mengingat Papua sendiri berbatasan langsung dengan negara tetangga Papua new Guinea sehingga mudah bagi oknum tidak bertanggung jawab melakukan Penyeludupan ail dari jalur darat maupun laut.

"Angka saat ini akan terus naik dan bertambah apabila tidak ada peran serta masyarakat bersama-sama pihak berwajib memberantas, mengingat narkoba merupakan ancaman bagi generasi bangsa, anak dan cucu kita nanti," tegasnya. *


BACA JUGA

Kapolda Papua Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Keerom

Kamis, 21 November 2024 | 06:46 WIB

Soal Kasus Suket Palsu, Ini Kata Kapolda Papua

Jumat, 08 November 2024 | 11:23 WIB

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

10 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

19 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

1 Hari yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Hari yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com