MENU TUTUP

Karena Terkendala Ini, Pemkab Puncak Lamban Laporkan LHKPN

Kamis, 30 Mei 2019 | 08:57 WIB / Andi Riri
Karena Terkendala Ini, Pemkab Puncak Lamban Laporkan LHKPN Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik/Andi Riri

JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak mengklaim terus berupaya meningkatkan kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para wajib lapor di tingkat eksekutif

Bupati Puncak Willem Wandik di Jayapura, belum lama ini mengaku karena keterbatasan infrastruktur di bidang telekomunikasi khusus teknologi dan informasi (TI) menjadi kendala dalam penyampaian LHKPN ini.

"Namun, kami terus berupaya untuk memenuhi kewajiban dalam penyampaian LHKPN ini dengan segala kemampuan yang dimiliki," akunya

Menurut Willem, pihaknya sudah bertemu dan berbincang khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta telah mendengarkan masukan-masukan yang diberikan lembaga tersebut, di mana ke depan akan diupayakan untuk dilaksanakan.

"Hal tersebut adalah tugas-tugas sesuai dengan mekanisme perencanaan pengelolaan keuangan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemerintah," terangnya.

Willem menjelaskan meski kini wajib lapor di Kabupaten Puncak khususnya pada tingkat eksekutif mencapai 98 wajib lapor dan belum seluruhnya melaporkan tepat waktu, namun dengan kondisi fasilitas, infrastruktur dan sarana pendukung lainnya, pihaknya terus berupaya memenuhi target yang ditetapkan KPK.

"Ketentuan ini akan kami ikuti pelan-pelan, karena dengan kondisi yang ada kini tidak bisa serta merta langsung dipenuhi, di mana dengan 98 wajib lapor ini juga sudah merupakan prestasi tersendiri bagi kami," jelasnya

Dia juga terus mengingatkan jajarannya untuk mempersiapkan aset-aset yang akan dilaporkan sehingga ketika sudah waktunya untuk melapor dapat disampaikan sesuai dengan ketentuan berlaku


BACA JUGA

Pj Bupati Puncak Jaya Raih Penghargaan Sebagai Inovator Perubahan Indonesia Awards 2023

Sabtu, 18 November 2023 | 05:59 WIB

Kondisi Geografis, Keterbatasan Prasarana dan SDM jadi Kendala Penanganan Stunting di Puncak Jaya

Kamis, 16 November 2023 | 09:47 WIB

Rayakan Maulid Nabi Bersama Prajurit Kodim Puncak Jaya, Pj Bupati Sampaikan Pesan Ini

Senin, 09 Oktober 2023 | 17:12 WIB

KPK Ingatkan Batas Waktu LHKPN Periodik 2020

Rabu, 24 Maret 2021 | 17:14 WIB

Kadistrik dan Kepala Kampung Pasang Badan, Bantah Tuduhan Korupsi Bupati Puncak Jaya

Minggu, 13 September 2020 | 04:52 WIB
TERKINI
Tembak Mati

TPNPB OPM Tolak Transmigasi dan Menolak Pilkada

1 Jam yang lalu

Santai Ngopi, Pererat Kerjasama Satgas Humas Ops Damai Cartenz dan Awak Media

1 Jam yang lalu

Gangguan Keamanan, Pemungutan Suara di 5 Distrik Kabupaten PuncakĀ  Ditunda

1 Jam yang lalu

Karyawan Freeport Indonesia Menggunakan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Dua Kubu Saling Serang di Puncak Jaya Sepakat Damai

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com