MENU TUTUP

Kadistrik dan Kepala Kampung Pasang Badan, Bantah Tuduhan Korupsi Bupati Puncak Jaya

Minggu, 13 September 2020 | 04:52 WIB / Andi Riri
Kadistrik dan Kepala Kampung Pasang Badan, Bantah Tuduhan Korupsi Bupati Puncak Jaya Kepala Distrik Mulia, Tekiles Wonda SSTP bersama para Kepala Kampung dan Kepala Distrik saat memberikan pernyataan sikap, Sabtu (12/9)/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com - Bertempat di Halaman Kantor Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (12/9) pagi, para Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat berkumpul untuk menyatakan sikap bersama.

Mereka pasang badan, untuk membantah tudingan korupsi dana kampung oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S. Sos, S.IP

Seperti diketahui, sejak dilantik pada Desember 2017, ujian demi ujian dihadapi pemerintahan Bupati Yuni Wonda, S. Sos, S.IP, MM - Deinas Geley S.Sos, M.Si . Diawali aksi menuntut pengembalian jabatan 125 Kepala Kampung yang dicopot dan berujung pada gugatan pengadilan dari PTUN sampai ke Mahkamah Agung. Aksi protes ini berakhir setelah hasil putusan MA dijelaskan langsung oleh Bupati Yuni Wonda dan diterima pengunjuk rasa dengan damai. 

Tidak hanya sampai disitu jelang tahun politik ini, gelombang besar ujian kedua kembali dihembus oknum tertentu untuk menghantam pemerintahan Bupati Yuni Wonda yang dituduh menggelapkan dana kampung. Berita tersebut viral di beberapa media sosial dan media online akhir - akhir ini yang memicu aksi protes damai para kepala distrik dan kepala kampung hari ini.

Atas tuduhan tersebut, para Kepala kampung dan Kepala Distrik serta tokoh pemuda setempat bersepakat untuk menyatakan sikap yang tertuang dalam tujuh poin pernyataan sikap:

Pertama,  situasi Kabupaten Puncak Jaya saat ini dalam keadaan aman, tentram, tenang dan kondusif

kedua, Konflik kepala kampung ditengah masyarakat telah selesai dengan damai dan telah dilakukan mediasi dan penjelasan langsung Bupati Puncak Jaya beberapa bulan lalu

ketiga, Persoalan kampung adalah masalah administrasi pemerintahan serta menjadi kewenangan Bupati dalam rangka pembinaan pemerintahan, jangan dibawa ke ranah politik atau dipolitisir

Keempat, Pelaksanaan pemerintahan kampung berjalan lancar, hanya saja ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial mencoba mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat untuk mengorek luka lama

Kelima, Sepakat menolak segala macam tuntutan, tuduhan dan provokasi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk membuat kekacauan di Puncak Jaya

Keenam, Masyarakat Puncak Jaya sudah terlalu capek dengan segala konflik pertikaian karena persoalan kampung yang terus menerus dan berlarut - larut yang telah memakan banyak korban materil yang tidak terhitung harganya

Ketujuh, Sepakat bersatu padu dan kompak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menolak Kabar Bohong/Hoax

Pernyataan sikap dibacakan Kepala Kampung, Urgele Enus Wonda diikuti Kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP dan para Kadistrik, kepala kampung lainnya

Tuduhan Tanpa Bukti

Disinggung masalah dugaan korupsi dana kampung yang diduga digelapkan oleh Bupati Yuni Wonda,  Kepala Distrik Tekiles Wonda secara tegas membantah tuduhan tersebut. Dirinya pun mengakui telah menerima surat panggilan dari Kajati untuk dimintai keterangan. Namun secara kompak, mereka menolak hal tersebut dikarenakan ada oknum dibelakang itu dan tidak ada bukti. 

"Tuduhan yang dinyatakan oleh beberapa oknum di Jayapura, bahwa ada penyalahgunaan dana kampung yang dibawa oleh oknum politik sampai ke pihak hukum saya nyatakan tidak benar, itu hoax dan tipu. Terbukti sampai saat ini masyarakat puas dan tidak ada masyarakat yang demo karena merasa dirugikan," ujar Tekiles

Menurut ia, yang berhak untuk berdemo adalah masyarakat sebagai penerima manfaat dana kampung dan bukan oknum politik. 

"Sebaliknya yang merasa dirugikan adalah oknum elit politik bahkan itu orang pemerintahan sendiri yang berseberangan dengan Bupati Yuni Wonda. Bupati Yuni Wonda sudah sah, apapun keputusan yang diambil sudah menjadi kewenangannya." tegasnya. 

Di kesempatan itu, Tekiles juga meluruskan terkait mekanisme guliran dana kampung itu dari pusat melalui KPPN Wamena langsung masuk ke rekening kepala kampung Bank Papua. Hanya kepala kampung bisa mencairkan bersama bendahara dan dibawa ke lapangan untuk dikelola bangun kampung. 

"Orang lain tidak bisa tanda tangan bahkan mewakili. Jadi, tolong bagi oknum intelektual yang siang malam pikir cara rusak Puncak Jaya, anda bukan orang Mulia, bukan orang Puncak Jaya, anda orang Jayapura karena masalah kampung ini kami sudah banyak korban. Kami mohon tidak boleh lagi seperti ini jadi cukup," tegasnya mengingatkan. 

Kepala Kampung Pruleme sekaligus Ketua Pepera, Barnabas Samori Telenggen menjelaskan bahwa, untuk masyarakat Puncak Jaya  yang ada di Jayapura, jikalau ada masalah sebaiknya dilaporkan ke Mulia bukan ke ke Provinsi. 

"Kalau ada masalah boleh datang (ke Mulia) bisa bicara baik dan aman. Sudah 2 tahun 11 bulan kita, sudah menjalankan bagus dan sudah aman. Masalah seperti ini akan terus muncul bawa ke politik," seru Barnabas.

Sementara itu, Kepala Dusun Puncak Jaya Lendison Enumbi dalam bahasa lani memperkuat statemen sebelumnya bahwa, masalah, yang ada di Puncak Jaya jangan diselesaikan di Jayapura. Sebab kondisi di Mulia, Yambi, Tingginambut, IIu, Kalome sudah aman jangan munculkan masalah baru lagi.

"Oknum yang lapar datang ke Mulia selesaikan masalah, kami berharap tidak ada lagi gugatan, tuntutan dan masalah lagi. Sedikit lagi kita menyongsong suasana Natal mari saudara yang di Jayapura naik kita sambut sama - sama," ajaknya.(Adv)


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Korupsi di Bank Papua, Mantan Pejabatnya Dijebloskan Penjara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:53 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

4 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

5 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

6 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

6 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com