MENU TUTUP

Menteri PANRB Bakal Pantau Hari Pertama Masuk Kerja ASN

Minggu, 09 Juni 2019 | 22:51 WIB / Andi Riri
Menteri PANRB Bakal Pantau Hari Pertama Masuk Kerja ASN Ilustrasi apel senin pagi di lingkup pemprov Papua/Andi Riri

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah agar masuk kerja pasca cuti bersama libur lebaran pada Senin 10 Juni 2019. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan Menteri PANRB, Syafruddin bakal memantau langsung kehadiran ASN di Command Centre Kementerian PANRB Senin pagi ini. "Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id," jelas Mudzakir dalam rilisnya, Minggu (09/06).

 

Dikatakan, pada tanggal 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah. 

 

Dalam surat itu, Kementerian PANRB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id

Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019. Apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email [email protected].

 


BACA JUGA

Pj Bupati Puncak Jaya Peringatkan ASN Jika Mangkir Tugas, Gaji Ditahan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:14 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

Kamis, 05 September 2024 | 21:21 WIB
TERKINI

Penutupan Festival Cenderawasih 2025 Diwarnai Pengibaran Bendera Bintang Kejora

1 Jam yang lalu

Polda Papua Gelar Lomba Menembak Pistol Ekhsibisi, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

3 Jam yang lalu

Pemerintah dan TPNPB OPM Lakukan Dialog Kemanusiaan Demi Terciptanya Papua Tanah Damai

3 Jam yang lalu
Situasi Papua Tidak Baik-Baik Saja

Presiden Prabowo Segera Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

4 Jam yang lalu

Komnas HAM : 75 Orang Jadi Korban Akibat Kekerasan Bersenjata di Papua

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com