MENU TUTUP

Brigpol RK Penembak Warga di Merauke Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Juni 2019 | 08:13 WIB / Cholid
Brigpol RK Penembak Warga di Merauke Terancam 15 Tahun Penjara Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/humas

JAYAPURA - Brigpol RK oknum polisi yang menewaskan satu warga sipil di Merauke beberapa waktu lalu terancam 15 tahun penjara.

"Saat ini RK telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dimana ancaman yang diberikan terhadap RK yakni 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 338 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal saat ditemui di Mapolda Papua, Selasa (11/6) sore.

Kata Kamal, sejauh ini 10 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan prihal penembakan yang dilakukan RK hingga mengakibatkan  YM tewas.

"Untuk saksi mata dan yang berada di lokasi sejauh ini sudah 10 orang yang diperiksa termasuk keterangan RK, selain itu barang bukti berupa senjata api milik tersangka dan pakai korban telah diamankan," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, kasus penembakan yang dilakukan RK terhadap YM tidak lain akibat pengaruh minuman keras.

"RK tersinggung lantaran perkataan korban, dimana saat itu RK dalam pengaruh miras sehingga tidak dapat mengontrol emosi sehingga menganiaya korban yang berbuntut pada penembakan," bebernya.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol A. Rudolf Rodja memberikan peringatan keras kepada seluruh personel kepolisian di Mapolda Papua untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

Selain itu juga Kapolda menegaskan akan menarik senjata dari personil yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan memberikan tindakan tegas. *


BACA JUGA

Telkomsel Bersama PT. Bio Inti Agrindo Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital di Sektor Pertanian Merauke

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:03 WIB

Dinkes Papua Selatan Sediakan Rp18 miliar Untuk Pengobatan OAP

Rabu, 09 April 2025 | 06:05 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:01 WIB

Penyerahan Hak Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se Distrik Jagebob

Selasa, 25 Februari 2025 | 06:56 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

12 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

16 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

17 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com