Bawaslu Papua Barat Serius Proses Pelanggaran Pemilu Maybrat
MANOKWARI - Pelanggaran Pemilu tahun 2019 yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Papua Barat serius untuk memproses pelanggaran tersebut.
Terutama pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Maybrat. Anggota Bawaslu Papua Barat Rionaldo Parera menegaskan bahwa laporan terhadap kinerja KPU Maybrat tidak main-main, namun akan dikawal ketat.
Menindaklanjuti itu, kordinator divisi bagian penanganan pelanggaran ini mengatakan, sudah memanggil terlapor, dalam hal ini (KPU Maybrat) dan telah dilakukan klarifikasi.
Kata dia, sudah melakukan kajian dan meneruskan laporan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.
"Laporannya sudah di terima pada hari Jumat (14/6), dan dalam proses kelengkapan berkas administrasi. Kalau sudah lengkap diregistrasi akan dijadwalkan untuk persidangan," katanya.
Jadi sekali lagi, ia tegaskan bahwa hal ini akan kawal, bahkan untuk setiap proses yang dilakukan di DKPP. Selain itu, juga menginginkan ini sebagai pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dalam mencegah pelanggaran hukum dalam pesta demokrasi.
Parera menambahkan untuk melengkapi itu, Kasubag Hukum Bawaslu Papua Barat, DJ Arifin Goulap mengatakan, dari dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabuapten Maybrat adalah berdasarkan temuan Pengawas Pemilu setempat dan laporan dari beberapa caleg.
Dalam hal ini KPU Kabupaten Maybrat (ketua, anggota, sekretaris dan operator) sebagi pihak terlapor sedang berjalan dalam proses pelanggaran kode etik. Dan laporannya sudah diteruskan ke DKPP.
Sedangkan masing-masing caleg melalui partai politik sudah mengajukan gugatan dugaan adanya penggelembungan dan pemindahan suara ke MK.
Senada, Goulap juga menegaskan tidak akan main-main terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabupaten Maybrat. *