MENU TUTUP

Bawaslu Papua Barat Serius Proses Pelanggaran Pemilu Maybrat

Rabu, 19 Juni 2019 | 17:41 WIB / Albert
Bawaslu Papua Barat Serius Proses Pelanggaran Pemilu Maybrat Anggota Bawaslu Papua Barat Rionaldo Parera/Albert

MANOKWARI - Pelanggaran Pemilu tahun 2019 yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Papua Barat serius untuk memproses pelanggaran tersebut.

Terutama pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Maybrat. Anggota Bawaslu Papua Barat Rionaldo Parera menegaskan bahwa laporan terhadap kinerja KPU Maybrat tidak main-main, namun akan dikawal ketat.

Menindaklanjuti itu, kordinator divisi bagian penanganan pelanggaran ini mengatakan, sudah memanggil terlapor, dalam hal ini (KPU Maybrat) dan telah dilakukan klarifikasi.

Kata dia, sudah melakukan kajian dan meneruskan laporan itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

"Laporannya sudah di terima pada hari Jumat (14/6), dan dalam proses kelengkapan berkas  administrasi. Kalau sudah lengkap diregistrasi akan dijadwalkan untuk persidangan," katanya.

Jadi sekali lagi, ia tegaskan bahwa hal ini akan  kawal, bahkan untuk setiap proses yang dilakukan di DKPP. Selain itu, juga  menginginkan ini sebagai pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dalam mencegah pelanggaran hukum dalam pesta demokrasi.

Parera menambahkan untuk melengkapi itu, Kasubag Hukum Bawaslu Papua Barat, DJ Arifin Goulap mengatakan, dari dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabuapten Maybrat adalah berdasarkan temuan Pengawas Pemilu setempat dan laporan dari beberapa caleg.

Dalam hal ini KPU Kabupaten Maybrat (ketua, anggota, sekretaris dan operator) sebagi pihak terlapor sedang berjalan dalam proses pelanggaran kode etik. Dan laporannya sudah diteruskan ke DKPP. 

Sedangkan masing-masing caleg melalui partai politik sudah mengajukan gugatan dugaan adanya penggelembungan dan pemindahan suara ke MK.

Senada, Goulap juga menegaskan tidak akan main-main terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kabupaten Maybrat. *


BACA JUGA

Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB
TERKINI

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

2 Jam yang lalu

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

14 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

14 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

15 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com