MENU TUTUP

Gagahi Gadis Belia 13 Tahun, Pria 46 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:39 WIB / Cholid
Gagahi Gadis Belia 13 Tahun, Pria 46 Tahun Ditangkap Polisi Pelaku (tengah) saat diamankan/Humas

JAYAPURA - AD pria berusia 43 tahun tidak berkutik ketika diamankan tim Charli Polres Jayapura Kota di rumahnya di Kampung Enggros, Rabu (19/6) siang.

AD ditangkap berdasarkan Lp/434/V/2019/Res jpr kota/selasa 20 mei 2019 tentang kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpah bocah berusia 13 tahun sebut saja bunga (nama samaran).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengungkapkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku terkuat setelah dilaporkan oleh AR (34) kepada pihak kepolisian.

Kata Jahja dari keterangan yang didapat pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak dua kali di lokasi berbeda.

"Persetubuhan yang dilaku AD terhadap bunga sudah dua kali dengan lokasi kejadian di Polimak dan Kampung Enggros," jelasnya Rabu (19/6) malam.

Kata Jahja, saat melakukan aksi bejatnya, korban di bawah ancaman akan dipukul apabila melaporkan kepada orang lain.

"Setelah disetubuhi korban takut untuk melaporkan karena pelaku mengancam akan memukul korban, sampai dengan pelaku kembali melakukan aksinya yang kedua kalinya," terang Jahja.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan, saat ini AD telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini kini telah ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Jayapura Kota," ungkapnya. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Hentikan Penanganan Laporan Terhadap Walikota Jayapura

Rabu, 13 November 2024 | 11:24 WIB

Pilkada Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Silaturahmi ke Ketua LMA Port Numbay

Minggu, 10 November 2024 | 05:16 WIB

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Aparat Keamanan dan Satpol Hadang Pendemo Agar Tak Mendekat di Kantor Walikota

Selasa, 05 November 2024 | 11:04 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Mee Pago Imbau Warga Dukung Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

10 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Dominggus Catue -Jumriati Dihadiri Ribuan Warga di Lapangan Merdeka Sarmi

20 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

1 Hari yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

1 Hari yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com