Dua Rumah Milik Polisi di Aspol Resimen Dibakar Seorang Pria
JAYAPURA - Dua unit rumah dinas milik anggota Polda Papua yang berada di kompleks Aspol Resimen Argapura Distrik Jayapura Selatan, dibakar oleh seorang pria, Senin (24/6) sore.
Penyebab kebakaran diduga akibat ulah dari pelaku BW (23) yang kini telah diamankan di Polsek Jayapura Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
KabagHumas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana saat ini kasus dugaan pembakaran dua unit rumah milik anggota Kepolisian di Polda Papua itu kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan.
"Kasus itu dalam penanganan dimana terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Ia menjelaskan, api pertama kali terlihat dari rumah milik Yance Yakadewa, yang kemudian merembet ke rumah milik Piter Warbakai, namun api dapat dipadamkan sebelum menghanguskan seluruh bangunan.
"Warga sekitar yang melihat api tersebut langsung berusaha memadamkan sembari menunggu mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian," jelasnya.
Lanjut Jahja, api dapat dipadamkan 30 menit kemudian setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit mobil penyuplai air dibantu warga sekitar tiba di lokasi kejadian.
"Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian itu. Untungnya api cepat dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lainnya yang berdempetan," ungkapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan kerugian yang dialami para korban atas ulah pelaku diperkirakan mencapai hingga Rp 200 juta.
Saat ditanyakan alasan pelaku melakukan pembakaran rumah itu, kata Jahja, dirinya belum mengetahui pasti mengingat pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Kasus ini masih di dalami, namun menurut keterangan pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi yang sama namun berhasil digagalkan. Dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa," tuturnya. *