Pelaku Utama Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Tertangkap
JAYAPURA - Anggota gabungan Kepolisian Resor Jayapura Kota, berhasil membekuk pelaku utama pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban Anggrek (nama samaran) wanita berusia 20 tahun di Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain mengamankan pelaku utama MJ (37), dua orang pemuda juga diamankan oleh tim Delta yakni BJ (19) YF (22) yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota pada Rabu (26/6) lalu.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK menerangkan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan, sementara dua orang lainnya hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif.
"BJ dan YF masih dalam pemeriksaan sementara MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka pascapemeriksaan dan keterangan saksi korban," ungkap Kapolres Jayapura Kota ketika diwawancarai, Kamis (27/6) sore.
Kata AKBP Gustav, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terkait dengan keterangan korban, mengingat kondisinya belum stabil.
"Korban menyebutkan bahwa pelaku ada enam orang, namun kami akan kembangkan lagi, selain itu kami baru tetapkan satu orang sebagai tersangka utama dalam kasus itu, mengingat korban tahu jelas namanya," ujar Kapolres.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun menjelaskan awal kronologi kejadian bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku di sebuah acara di seputaran Pantai Base-G Jayapura Utara.
"Mereka pelaku dan korban sama sama mengonsumsi miras di seputaran Dok 9 kemudian korban diperkosa, setelah itu korban dibawa ke rumah kosong yang ada di Argapura, ketika kembali lagi hendak diperkosa korban melawan yang berbuntut pada penikaman pada bagian vital korban menggunakan obeng," terangnya.
Kapolres pun menambahkan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah menjalani proses operasi pasca luka cukup serius usai ditikam pelaku.
"Korban sudah membaik tapi tadi dia baru menjalani operasi. Ke depannya apabila korban dapat berinteraksi, kami akan lakukan pemeriksaan intensif untuk di BAP lebih lanjut," pungkas Kapolres.
ia kembali menegaskan, akan mengembangkan kasus ini hingga para pelaku yang terlibat ditangkap dan tidak ada toleransi dalam kasus kriminal apapun itu. *