Bupati Teluk Bintuni Didesak Cegat Laju Deforestasi dan Degradasi Hutan Mangrove
MANOKWARI- Koordinator Pantau Gambut Papua, Yohanes Akwan mendesak kepada Bupati Teluk Bintuni agar mencegat laju Deforestasi dan Degradasi hutan Mangrove di daerah kabupaten Teluk Bintuni.
Yohanes Akwan menjelaskan, kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat memiliki mangrove atau hutan bakau seluas 200 hektare. Mangrove di Teluk Bintuni sendiri terbaik di dunia setelah Raja Ampat dengan mencakup 10 persen dari luas hutan mangrove Indonesia.
Kata Akwan, pada tahun 1980, World Wild Foundation atau WWF mengusulkan hutan mangrove di Teluk Bintumi masuk dalam cagar alam. Bahkan mangrove di Teluk Bintuni memungkinkan penduduk sekitar mengembangkan komoditas perikanan, seperti udang dan kepiting.
Akan tetapi pada tahun 2002 lahirnya Kabupaten Teluk Bintuni membuat wilayah yg dulu tertutup itu, kini terbuka dengan hadirnya sejumlah perubahan dalam mengencot pembangunan daerah, termasuk di dalamnya aktifitas penduduk yg bertambah padat.
Hal itu membuat Surga Mangrove secara perlahan-lagan luasannya mulai berkurang atau menurung akibat kurangnya kesadaran warga tentang pentingnya hutan mangrove bagi kehidupan manusia dan biota laut didalmnya.
"Untuk mencega laju deforestasi dan dekradasi, maka kami berharap Bupati melalui istansi teknis secepatnya bisa mengambil langkah-langkah pencegahan dengan mulai membangun kesadaran bersama untuk melindungi hutan mangrove tersisa di tanah Papua, khususnya kita di Teluk Bintuni yang secara perlahan mulai rusak akibat campurtangan manusia" ungkap Yohanes, Rabu (3/7).
Menurut dia, langka edukasi rakyat untuk mendorong peran serta masyarakat Teluk Bintuni untuk ikut melestarikan hutan mangrove Teluk Bintuni saat ini dan kedepannya sangat penting, karena mangrove Teluk Bintuni adalah aset bagi pembangunan manusia dan lingkungan untuk anak cucu kedepan.*