JAYAPURA-Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa terpaksa diamankan pihak kepolisian Resort Tolikara, lantaran melakukan aksi penikaman terhadap seorang wanita di Jalan Bank Papua Karubaga Kabupaten Tolikara, Kamis (4/7) siang.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, kini telah diamankan dibalik jeruji besi guna pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan pelaku, satu buah pisau yang digunakan pelaku menikam korban telah disita guna dijadikan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengungkapkan, Yanti (43) yang menjadi korban penilaian kini masih dalam perawatan medis akibat luka tikaman di tubuh bagian belakang.
"Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sekaligus melaporkan kepada pihak kepolisian,"ungkapnya melalui rilis yang diterima Wartaplus.com, Kamis (4/7) malam.
Kata Kamal, anggota Polres Tolikara yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Ia pun menjelaskan belum diketahui pasti motif dari aksi penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban
"Pelaku nantinya akan menjalani proses pemeriksaan kejiwaan, Selain itu menurut informasi yang didapat pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," tuturnya.
Ia menambahkan langkah-langkah Kepolisian yabg dilakukan yakni mnerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tolikra, meminta keterangan saksi, membuat laporan polisi, melakukan penyidikan dan penyelidikan.*