MENU TUTUP

Lakukan Curas Motor, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi

Kamis, 11 Juli 2019 | 10:00 WIB / Cholid
Lakukan Curas Motor, Remaja 18 Tahun Diciduk Polisi Ilustrasi penangkapan

JAYAPURA  - Seorang pemuda berinisial RKK (18 thn) warga BTN Puskopad Atas Kamkey, Distrik Abepura, Kota Jayapura tak bisa berkutik saat diciduk polisi dari Polsekta Abepura, Rabu (10/7)

RKK diamankan polisi, karena diduga telah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan terhadap korban, Arif Priyanto (26 th) di kawasan Kamkey Tanah Hitam, Selasa (9/7) lalu

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika di konfirmasi,  kamis (11/7) membenarkan penangkapan RKK 

Menurut Clief, penangkapan dilakukan mendaklanjuti laporan korban.

Adapun kronologis kejadian curas, terangnya, bermula ketika korban mengendarai Sepeda Motor Honda Beat, tiba-tiba dijegat oleh dua pelaku salah satunya pelaku RKK dan meminta uang sebesar lima ribu rupiah.

"Selanjutnya pelaku memukuli korban hingga mengalami memar pada pipi sebelah kanan dan melempari batu yang mengenai helm korban serta melakukan perampasan terhadap kendaraan milik korban,"terangnya.

"Setelah menerima laporan kejadian itu, piket reskrim yang dipimpin oleh Panit Min Reskrim Ipda Andi Reza Pahlawan, S.Tr.K mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku RKK beserta barang bukti SPM Honda Beat milik korban,"ujar Kapolsek.

Menurut keterangan saksi dan korban, RKK merupakan pelaku yang melakukan pemukulan dan perampasan motor milik korban

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan pembuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya RKK dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," tegasnya


BACA JUGA

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:42 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan, Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Tindakan Kriminal Keji

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:58 WIB

Sepanjang 2024 Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polresta Jayapura Alami Penurunan

Senin, 30 Desember 2024 | 15:14 WIB

Polresta Tangkap Tiga Orang Pelaku Curas dan Cabul di Pantai Holtekamp Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:27 WIB

Pelaku Yang Menghabisi Nyawa 13 Pendulang Emas di Yahukimo Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:24 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

8 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

15 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

15 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

15 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com