Avanza Seruduk Truk Brimob, Seorang Pria Tewas di Tempat
JAYAPURA - Kecelakaan Lalu Lintas yang diakibatkan oleh minuman keras kembali terjadi. Kali ini seorang pria yang diketahui bernama Petrus Bienal tewas seketika di lokasi kejadian, usai mobil yang ditumpanginya menabrak truk Brimob yang melintas di jalan Baru, Timika, Kabupaten Mimika Selasa (13/8) pagi.
Laka lantas terjadi bermula ketika mobil Avanza yang ditumpangi korban dan tiga orang lainnya melaju dengan dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minum keras dari arah Jalan Cendrawasih. Setibanya di jalan Baru tepat di depan kantor KPPN Timika, mobil yang dikendarai oleh korban hilang kendali dan menabrak mobil truk Polisi yang mengangkut delapan anggota Brimob Polda Papua dari arah berlawanan.
Korban tewas di tempat akibat benturan keras di kepala sementara penumpang lainnya mengalami luka ringan dan selanjutnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam siaran persnya, Rabu (14/8) mengatakan kecelakaan maut tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.
"Penyebab utama kecelakaan itu akibat pengemudi Avanza dalam pengaruh minuman keras. Kasus ini sudah ditangani oleh unit laka lalulintas setempat,"ungkapnya
Kamal menjelaskan, mobil truk milik Brimob sempat mencoba untuk menghindar namun tidak berhasil lantaran jarak cukup dekat dan akibatnya mobil truk tersebut terbalik.
"Ketika mobil yang ditumpangi terlihat mengambil jalur berlawanan, mobil Anggota kami sempat menghindar tapi tidak bisa yang mengakibatkan mobil terbalik," jelasnya
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini, lanjut Kamal sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Selain itu penyidik telah meminta keterangan saksi maupun para korban dalam kejadian itu.
Kamal mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya bagi pengendara roda dua maupun roda empat untuk tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk, lantaran dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya perbuatan tersebut melanggar hukum.