MENU TUTUP

Caleg Kalah di MK, Massa Minta Mantan Ketua PDI-P Manokwari Bertanggungjawab

Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:31 WIB / Albert
Caleg Kalah di MK, Massa Minta Mantan Ketua PDI-P Manokwari Bertanggungjawab oknum caleg dan simpatisan mendatangi kediaman mantan ketua DPC PDI-P Manokwari, Demas Paulus Mandacan pertanyakan putusan MK. Kamis (15/8)/Albert

MANOKWARI- Sekelompok massa yang merupakan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan pendukung caleg PDI-P kabupaten Manokwari, Helena Sari Muid mendatangi kediaman mantan ketua DPC PDI-P kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan, Kamis (15/8) pukul 08.30 wit.

Saat dikonfirmasi, Kamis pagi, Demas Mandacan membenarkan kedatangan massa di kediamannyan. Massa yang kurang lebih 20 orang ini mempertanyakan gugatan calon legislatif PDI-P asal dapil 3 distrik Manokwari Selatan, kabupaten Manokwari, Helena Sari Murid yang kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kata dia, massa ini minta penjelasan, namun ia sudah temui massa itu dan menjelaskan mekanisme tentang gugatan di MK. Dimana putusan MK sudah final dan tidak bisa diganggu gugat, sebab putusan MK adalah keputusan tertinggi.

"Gugatan PDI Perjuangan di dapil 3 Manokwari Selatan, MK tolak jadi masyarakat bersama caleg merasa tidak puas sehingga mereka datang minta penjelasan dan sudah dijelaskan bahwa putusan MK final," ujar Demas Mandacan.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey membenarkan peristiwa tersebut

Dia menjelaskan, massa menuntut agar Demas Mandacan bertanggung jawab atas kekalahan caleg Helena Sari Muid di MK, termasuk meminta agar mantan ketua DPC PDI-P Manokwari itu agar bersama dengan massa mendatangi KPU Manokwari untuk membuka kotak suara dapil 3 Mansel agar dihitung ulang.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Amban yang memiliki wilayah kerja di Kelurahan Amban, kabupaten Manokwari diturunkan ke kediaman Demas Mandacan mengamankan situasi dan massa sampaikan aspirasi dan situasi berlangsung kondusif. **

 

 


BACA JUGA

Gubernur Fakhiri Ingatkan 145 Penerima KUR, Manfaatkan Dana dengan Bijak untuk Usaha

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:11 WIB

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

Jumat, 19 September 2025 | 04:26 WIB

Direktur LP3BH: Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Kamis, 18 September 2025 | 09:12 WIB

Otniel Deda Imbau Masyarakat Papua Terima Keputusan MK Soal Pilgub

Selasa, 16 September 2025 | 17:25 WIB

Menanti Putusan MK Apakah DismissalĀ atau Obcuur Libel, Ini Jawaban Pakar Politik NSL

Senin, 08 September 2025 | 07:02 WIB
TERKINI

Ikatan Perempuan Atamali Periode 2025 - 2027 Resmi Dilantik, Nelly Ibo Ketua

8 Jam yang lalu

Kemenag Jamin Transisi Aset Haji Lancar Tanpa Kendala

9 Jam yang lalu

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

9 Jam yang lalu

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

11 Jam yang lalu

Terlibat Tawuran, 41 Pelajar di Sentani Dihukum Hormat Bendera Selama 30 MenitĀ 

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com