MENU TUTUP

Ony Nuham Layak Jabat Ketua DPRD Pegaf, Ini Tanggapan Ketua DPD PDI-P Papua Barat

Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:07 WIB / Alberth
Ony Nuham Layak Jabat Ketua DPRD Pegaf, Ini Tanggapan Ketua DPD PDI-P Papua Barat Ony Nuham, anggota DPRD Pegaf terpilih periode 2019-2024/Alberth

MANOKWARI - Ony Nuham, salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) sebagai pemilik suara terbanyak pada pemilihan umum legislatif masa periode 2019-2024. 

Kader partai PDI Perjuangan Pegaf itu memiliki total suara 1,673 dan lebih besar dari calon legislatif lainnya, maka otomatis harus memiliki posisi calon ketua DPRD. 

Namun Ony Nuham sadar bahwa belum menembus pleno KPUD Pegaf sehingga belum bisa mengklaim kursi DPR, sebab ada tahapan yang harus dilalui. 

"Jadi muncul pertanyaan alasan dan dasar apa dari ketua DPC PDI Perjuangan Pegaf yang sudah memiliki posisi sebagai ketua DPRD Pegaf, bahkan sudah ada kantongi pembahasan DPP PDP-P" kata Nuham kepada pendengar, Rabu (28/8).

Menurutnya, mereka 20 anggota DPRD Pegaf terpilih pasca-legislatif belum ditetapkan secara resmi melalui rapat pleno KPU Pegaf. Termasuk belum dilantik sebagai anggota DPRD aktif di Pegaf.

Untuk itu hal ini harus disikapi oleh pihak DPD PDI Perjuangan Papua Barat, dan DPP PDI-P atas posisi menduduki jabatan ketua DPRD Pegaf.

Menurut dia, mana mungkin tahapan itu belum dilewati dan sudah ada ketua DPRD, maka ia berharap ada penjelasan dari internal parpol. 

Untuk menanggapi hal dimaksud, Nuham bersama simpatisan di Pegaf ancam sampaikan aspirasi kepada DPD PDI-P Papua Barat. Bahkan kalau belum ada penjelasan resmi, maka mereka ancam akan memalang fasilitas umum pemerintahan Pegaf, juga akses jalan dari Manokwari ke Pegaf. 

Dia juga mengaku belum mendapat informasi dari DPC PDIP Pegaf tentang fit and pro pert tes di DPP PDIP, padahal sesama kader partai seharusnya ada informasi dimaksud.

Secara terpisah melalui telepon seluler Rabu malam, ketua DPD PDI-P Papua Barat Demas Paulus Mandacan mengatakan, meskipun suara terbanyak dalam perolehan suara, namun secara internal partai akan diatur dengan mekanisme ADRT partai.

Salah satu syaratnya apabila sudah menjabat menjadi ketua, sekretaris dan bendahara PDI Perjuangan Pegaf, maka menjadi pertimbangan. Atau apabila pernah sudah menjabat anggota DPRD. 

Untuk masalah jabatan ketua DPRD Pegaf milik PDIP sehingga jabatan ketua DPRD Pegaf harus direkomendasikan oleh internal PDI. 

Kata Demas, saudara Ony Nuham diaku memiliki suara terbanyak, namun tidak hadir pada kegiatan yang sesuai dan pro pertes yang dilakukan DPP PDIP, padahal yang diketahui telah dihubungi, belum hadir.

"Jadi, jika ada yang menentang untuk memgai fasilitas umum Pegaf, maka dampaknya akan dilakukan PAW kepada yang dianggap sebab melanggar aturan partai" jawab Demas. *


BACA JUGA

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB

Tambrauw Manfaatkan Dua Hektare Lahan Tidur Perkuat ketahanan pangan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:09 WIB

Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:32 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

12 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

12 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

12 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com