MENU TUTUP

Daftar Tanpa Pasangan ke Perindo, Rudi Timisela: Harus Ada Perkawinan Parpol Usung Bacalon Wabup

Jumat, 06 September 2019 | 20:47 WIB / Alberth
Daftar Tanpa Pasangan ke Perindo, Rudi Timisela: Harus Ada Perkawinan Parpol Usung Bacalon Wabup Bakal calon Bupati Manokwari Mozes Rudi Timisela mendaftar ke Perindo Manokwari tanpa pasangan bacalon wabup, Kamis (5/9)


MANOKWARI -Bakal calon (Bacalon) Bupati Manokwari, Mozes Rudi Timisela resmi mendaftar di DPD partai Perindo Manokwari. Ia juga akan memastikan semua parpol yang akan mendaftar di daftar, termasuk partai Golkardi Manokwari.

Alasan semua parpol yang memiliki kursi perwakilan Manokwari akan didaftar oleh dia, karena ingin mengirim pesan politik tentang strategi perkawinan partai politik (parpol) yang harus menjadi jembatan untuk Paslon kepala daerah di Manokwari.

"Jadi dalam pengaturan politik setiap bacalon punya peta politik berbeda-beda, maka untuk saat ini saya tidak mau bersama pasangan wakil bacalon," kata Timisela untuk penggabung usai mendaftar di sekretariat DPD Perindo Manokwari, Kamis (5/9).

Timisela menjelaskan bahwa pasangan calon wabup harus diusulkan oleh parpol. Artinya parpol yang sudah siap mendukung Timisela harus mengusulkan pasangan.

Menurut ketua DPD partai Golkar Papua Barat itu bahwa, parpol yang harus mendesain bacalon wabup kepadanya sehingga ketika berhasil nanti tugas pemerintahan kedepan harus seirama antara bupati, wakil bupati, termasuk parpol.

"Jadi kalau usulan nama pasangan Wabup datang dari parpol, maka kedepannya parpol mudah mengkritik dan evaluasi dalam memberikan masukan untuk menata pemerintah yang lebih maksimal demi pelayanan dan kesejahteraan rakyat Manokwari" katanya.

Katanya dia, kritikan itu sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pembangunan. Lebih suka berpatokan untuk kritikan fraksi di Parlemen, namun perlu kritikan juga harus datang dari luar, salah satu masyarakat.

Kata dia lagi, parpol jangan diuntungkan saat masuk dan diusung oleh parpol, kemudian disaat berhasil dimenangkan parpol, lalu bagian ini yang harus dirubah.

Untuk itu, perkawinan parpol harus dilakukan sebagai pasangan wakil jangan datang dari pikiran sendiri tetapi dari perkawinan parpol. *


BACA JUGA

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB

Peradi Kota Jayapura Kutuk Keras Penembakan Advokat Senior Yan Warinussy di Papua Barat

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:25 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

6 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

13 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

14 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com