MENU TUTUP

Kenaikan Tarif Air Minum Tidak Berlaku Untuk Golongan Sosial dan Rumah Tangga Sederhana

Senin, 16 September 2019 | 09:33 WIB / Andi Riri
Kenaikan Tarif Air Minum Tidak Berlaku Untuk Golongan Sosial dan Rumah Tangga Sederhana Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna

JAYAPURA - Merujuk pada Pemendagri, no 71 tahun 2016, dimana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus menaikkan tarif, minimal 2 tahun sekali, maka PDAM Jayapura telah menaikkan tarif air minum per September 2019.

Namun kenaikan tarif ini hanya berlaku bagi golongan tingkat dua, tiga dan empat. Sedangkan untuk golongan satu tidak terkena kenaikan tarif.

"Jadi untuk golongan yang ada di kami tidak semuanya naik, hanya golongan dua, tiga dan empat saja. Sedangkan untuk golongan satu tidak naik," ungkap Direktur utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna di Jayapura, Senin (16/9) .

Adapun yang termasuk golongan 1, jelas Sutisna yakn golongan sosial dan  rumah tangga sederhana seperti masjid, gereja, yayasan, sosial, puskesmas, klik rumah sakit serta Masyarakat Berhasil Penghasilan Rendah (MBPR)

Untuk golongan dua, terdiri dari rumah tangga menengah, rumah tangga mewah, instansi pemerintah dan rumah dinas pemerintah. 

Lalu golongan tiga yaitu kelompok niaga, atau pusat perkantoran yang ada di ruko, atau  usaha besar dan. Sementara golongan empat yaitu pelabuhan

"Untuk golongan satu tarifnya masih sama seperti 11 tahun lalu , yakni rata-rata Rp 880/meter kubik. 

Sedangkan untuk golongan dua, tiga dan empat ada kenaikan sekitar 50 hingga 60 persen,"jelas Sutisna 

Dia menambahkan, meski secara aturan tarif air minum PDAM bisa dinaikkan dua tahun sekali, namun pihaknya juga melihat kondisi ekonomi masyarakat

" Selama 11 tahun itu kami masih menahan sekarang kira baru lakukan penyesuaian. Yang penting kenaikan tarif ini tidak boleh lebih dari  40 persen dari upah minimum provinsi.,"pungkasnya.**


BACA JUGA

Tahun Ini PDAM Jayapura Targetkan Raih 1500 Pelanggan Baru

Kamis, 16 Januari 2020 | 12:49 WIB

Penurunan Debit Air Bersih di Jayapura Diperkirakan Berlangsung Hingga November

Senin, 23 September 2019 | 20:46 WIB

Dua Pekan Pasca Rusuh, Pendistribusian Air Bersih di Kota Jayapura Kembali Normal

Kamis, 12 September 2019 | 12:11 WIB

Dampak Kekeringan, Debit Air Bersih Menurun di Sejumlah Kawasan Kota Jayapura

Selasa, 10 September 2019 | 14:58 WIB
TERKINI

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

16 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

17 Jam yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

19 Jam yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

19 Jam yang lalu

Jaga Sitkamtibmas dari Aksi KKB, Personel Damai Cartenz Rutin Gelar Patroli di Wilayah Kiwirok

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com