Pasangan PADI Resmi Daftarkan Diri ke Partai Gerindra
MANOKWARI--- Pasangan Incumbent bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan dan Edi Budoyo atau PADI resmi mendaftar ke DPC Partai Gerindra, kabupaten Manokwari, Selasa (17/9) pagi.
PADI mendaftar ke partai Gerindra sebagai syarat utama dalam memperoleh rekomendasi untuk kembali bertarung pada Pilkada serentak 2020 di kabupaten Manokwari.
Kedatangan Incumbent diterima oleh ketua DPC partai Gerindra, Fince Yapen, Nova Makatita dan pengurus Gerindra lainnya seperti Herlina Wamaer, di sekretariat DPC partai Gerindra, Jalan Fanindi Manokwari.
Bacalon Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan setelah mendaftar mengatakan, ia bersama pasangannya Edi Budoyo tetap berdampingan kembali pada Pilkada serentak Manokwari.
Untuk itu, Demas Mandacan menyerukan kepada siapapun lawannya silahkan untuk mencalonkan diri, tetapi untuk bisa mendapat rekomendasi parpol, PADI harus daftar ke semua parpol.
Sampai sejauh ini sudah ada 6 Parpol yang PADI mendaftarkan diri. Di antaranya Partai Perindo, DPC PDI-P, PKB, PAN, PKS dan Gerindra. Sedangkan partai Hanura, Golkar, Nasdem yang belum mereka daftar.
Dia juga mengatakan, hubungan komunikasi partai pendukung semenjak awal dicalonkan pada periode lalu masih bersama-sama hingga sekarang.
"Hubungan ini sudah terjalin sangat lama dan bukan karena saat momen politik ini baru PADI lakukan komunikasi" jawab Demas Mandacan kepada wartawan usai didampingi tim kerja mendaftar di partai Gerindra
Oleh karena itu ia berkeyakinan parpol pendukung akan kembali mendukung pasangan PADI. Terkait langkah strategis pada momen pilkada nanti. Demas mengutarakan bahwa PADI tidak menggunakan cara itu, namun peta politik masih biasa dan semuanya berjalan baik.
Demas mengklaim bahwa basis PADI di Manokwari sudah jelas, sudah terjaga dan terjalin sangat lama. "Jadi sampai detik saat ini basis PADI belum lari ke kandidat lain" katanya.
Dia mengaku bahwa dukungan partai semakin jelas dan itu menjadi kekuatan PADI untuk Pilkada serentak Manokwari.**