MENU TUTUP

Ini Raperdasi dan Raperdasus yang Disetujui dan Ditetapkan DPR Papua

Kamis, 19 September 2019 | 14:49 WIB / Andi Riri
Ini Raperdasi dan Raperdasus yang Disetujui dan Ditetapkan DPR Papua Penyerahan LKPJ 2018 dari Ketua DPR Papua, Yunus Wonda kepada Sekda Papua, Hery Dosinaen/Istimewa

JAYAPURA - DPR Papua menyetujui dan menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua (Rapedasi) dan satu Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Provinsi Papua dalam Sidang Paripurna DPR Papua, Rabu (18/9).

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, tiga Raperdasi itu masing-masing Raperdasi tentang pemberian nama Stadion Utama Lukas Enembe pada Kompleks Olahraga Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura.

Lalu Raperdasi tentang penanganan konflik sosial di Provinsi Papua, Raperdasi tentang perubahan nama Bandar Udara Sentani menjadi Dortheys Hiyo Eluay, serta Raperdasus Provinsi Papua tentang keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024.

“Pada persidangan kali ini, DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan tiga Raperdasi dan satu Raperdasus. Sementara empat Raperda lainnya ditunda penetapannya,” ungkap Yunus usai sidang, Rabu (18/9)

Selain empat raperda tersebut, DPR juga telah menetapkan Raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan LKPJ Gubernur Papua 2018, karena dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2019 dan mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas capaian ini, DPR Papua memberikan apresiasi kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dan seluruh jajarannya. Lebih dari itu Dewan mengharapkan pelaksanaan anggaran dilakukan efsiensi dan efektif sehingga mengurangi besaran defisit anggaran,” ucapnya

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua yang memberikan dukungan terhadap Raperdasi pelaksanaan APBD dan LKPJ Gubernur Papua tahun 2018.

“Ini semakin meyakinkan kami dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua untuk bekerja dan berkinerja guna mewujudkan harapan Dewan yang terhormat sebagai respresentasi seluruh masyarakat Papua,” kata Sekda.

Menurutnya, penyampaian LKPJ Gubernur Papua dan pertanggungjawaban APBD setiap tahun merupakan sebuah kewajiban konstitusional. Untuk itu, Gubernur Papua dan seluruh jajaran akan berupaya memastikan relevasi antara pelaksanaan ABPD dan LKPJ.

“Kami memahami keprihatinan Dewan terhadap perlunya upaya-upaya yang sistematis dan massif menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Karena itu, kami akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah dengan strategi intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber PAD,” paparnya

Lanjut Sekda, beberapa usulan inisiatif Dewa yakni Raperdasus tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua dan Raperdasus tentang penyelesaian pelanggaran Ham merupakan kewenangan Pemerintah.

“Untuk itu diharapkan agar Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Dewan yang terhormat melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk mengusulkan rancangan Peraturan Presiden dengan menjadikan kedua Raperdasus tersebut sebagai materi muatannya,”pungkasnya.**

 


BACA JUGA

Herlin Monim Tutup Rangkaian Semarak Hut ke-80 Kemerdekaan RI yang Digelar DPR Papua

Senin, 18 Agustus 2025 | 06:29 WIB

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:13 WIB

Kuasa Hukum: Penundaan SK Pelantikan Anggota DPRP Mengulangi 'Dosa' Lama

Selasa, 29 April 2025 | 19:04 WIB

DPRP Usulkan Pemprov Pinjam Dana Bank Biayai PSU, Tolak Gunakan Dana Cadangan

Kamis, 17 April 2025 | 20:51 WIB

DPR Papua Dorong Dispenda Aktifkan Retribusi Pajak di Kawasan Ring Road

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:23 WIB
TERKINI
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

47 Menit yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

1 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

10 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

10 Jam yang lalu

Ribuan Massa Pendukung MARIYO Lakukan Konvoi Kemenangan, Keliling Kota Jayapura

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com