Anggota Koramil Gerebek Tempat Pembuatan Miras
SORONG-Berdasarkan laporan dari masyarakat, personel gabungan Koramil 1802- Salawati dan anggota Unit Intel Kodim 1802/ Sorong dipimpin oleh Pelda Sutarno selaku Danpos Distrik mayamuk Koramil 1802-/03 Salawati menggerebek tempat penyulingan miras lokal jenis Cap Tikus (CT), didalam hutan kampung Juplio Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong provinsi Papua barat, Jumat (4/10).
Saat melakukan penggerebekan tersebut personil gabungan menuju satu pondok yang diduga sebagai tempat pembuatan atau penyulingan miras lokal jenis Cap Tikus tersebut.
Didalam pondok ditemukan 50 liter Miras lokal jenis cap tikus yang sudah diolah dan siap dijual. 6 buah Drum bahan baku miras lokal cap tikus dari enau.
1 Buah tempat penyulingan miras lokal jenis Cap Tikus. 2 buah bambu penyulingan dengan panjang kurang lebih 20 meter. 20 meter plastik penyulingan, 10 liter Minyak tanah dan 2 buah terpal.
Mengetahui adanya tempat tersebut, personil gabungan kemudian memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.
Saat penggerebekan pemilik pembuatan miras jenis Cap Tikus tidak berada di tempat.*