MENU TUTUP

Kapolresta Jayapura: Warga yang Mabuk di Muka Umum akan Ditangkap

Minggu, 20 Oktober 2019 | 07:38 WIB / Cholid
Kapolresta Jayapura: Warga yang Mabuk di Muka Umum akan Ditangkap Kaporlresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas/Dok.Wp

JAYAPURA - Menyusul banyaknya botol minum keras yang ditemukan saat bhakti sosial sepanjang jalan Pantai Hamadi hingga Jembatan Holtekamp, Sabtu (19/10) kemarin, Kapolres Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Gustaf Robby Urbinas menegaskan, bakal menindak tegas para pengonsumsi minuman keras dimuka umum yang ada di Kota Jayapura.

 

“Kami akan melakukan penegakan hukum  tipiring (tindak pidana ringan) bagi para pengonsumsi miras di muka umum," tegasnya di sela sela kegiatan bhakti sosial

Kata Gustav, langkah penegakan tipiring  tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meminimalisir angka kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura, serta menjaga ketertiban dan lingkungan, sehingga bisa memberikan masyarakat rasa aman dan kenyamanan di kota Jayapura.

“Harapan saya kota ini tidak banyak orang mabuk yang berkiliaran dan merugikan orang lain apalagi kami saat melakukan pembersihan banyak sekali botol bekas minuman keras, kalau di hitung bisa capai ribuan botol," harapnya

Gustav kembali menegaskan, apabila nantinya saat dilakukan Patroli rutin dan kedapatan ada yang mengonsumsi menuman keras dimuka umum, maka langsung akan di tindak tegas di proses hingga ke pengadilan.

“Walaupun hanya tindak pidana ringan dengan kurungan satu sampai dengan tiga bulan serta denda, tapi itulah upaya kami dalam memberikan efek jera serta menekan angka kriminalitas akibat pengaruh minuman keras,” tegasnya lagi

Dia menambahkan, dengan penindakan tersebut mudah-mudahan akan memberikan sesuatu yang berbeda  kepada warga kota Jayapura untuk lebih aman dan nyaman dalam beraktifitas.**


BACA JUGA

Memantau Namun Terpantau, Anggota OPMĀ  Intan Jaya Ditangkap

Rabu, 09 Oktober 2024 | 15:44 WIB

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

Kamis, 18 April 2024 | 16:22 WIB

Empat Orang Meninggal Dunia Usai Konsumsi Miras Oplosan di Asmat

Minggu, 25 Februari 2024 | 03:55 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB

Kapolresta Jayapura Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 21 Desember 2023 | 21:02 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

11 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

12 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com