MENU TUTUP
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Tailing

Freeport dan Pemkab Mimika Kembali Jalin Kerjasama Strategis

Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:41 WIB / Roberth
Freeport dan Pemkab Mimika Kembali Jalin Kerjasama Strategis Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng berjabat tangan usai penandatanganan MoU/Istimewa

JAKARTA-PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali membangun kerjasama strategis dalam mendukung pengembangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dalam pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan tailing yang dihasilkan PTFI.

Kerjasama ini ditandai dengan adanya penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pemanfaatan tailing pada Selasa, (22/10) Oktober 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta. Penandatanganan MoU oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dilakukan di depan Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

MoU berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat ditinjau serta diperpanjang berdasarkan kesepakatan.

“MoU ini merupakan implementasi dari peraturan KLHK mengenai pengelolaan tailing PTFI yang ditetapkan kembali pada tahun 2018, dan juga merupakan kelanjutan dari kerjasama terdahulu yang tertuang dalam MoU tahun 2006 dan 2013,” ujar Tony Wenas Presiden Direktur PTFI dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Selasa (22/10) malam.

Tony menambahkan, bahwa dalam MoU terdahulu tersebut, para pihak telah dan akan terus memanfaatkan tailing sebagai bahan konstruksi dalam beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, seperti pembangunan jalan, jembatan, bangunan, dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Eltinus Omaleng Bupati Mimika menegaskan tanggung jawab Pemkab Mimika untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing yang telah diambil dari wilayah IUPK dan wilayah penunjang PTFI.

 “Kami (Pemkab Mimika) menunjuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing ini,” ujar Eltinus. Pihak PTFI maupun Pemkab Mimika bersepakat untuk melakukan evaluasi bersama atas pemanfaatan tailing setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Tailing adalah pasir sisa tambang yang digiling halus dari proses pemisahan antara mineral berharga dengan batuan bijih dan tidak beracun. Dengan adanya pemanfaatan tailing ini menunjukan bahwa tailing bukan lagi merupakan ‘waste’ namun merupakan ‘resources’

Kemitraan antara Pemkab Mimika bersama PTFI melalui nota kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).*


BACA JUGA

Duka di Kedalaman Tambang: Kronologi Pencarian 7 Nyawa Terjebak Longsor Grasberg Block Cave"

Senin, 06 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Investigasi Dilakukan Transparan

Pencarian Jenazah Korban Longsor Grasberg Block Cave Selesai, Semua Pekerja Meninggal Dunia

Senin, 06 Oktober 2025 | 13:20 WIB

"Grasberg Block Cave:  Tempat Insiden Aliran Lumpur Yang Merenggut Nyawa Pekerja

Senin, 06 Oktober 2025 | 07:55 WIB

3 Jenazah Korban Longsor Tambang Bawah Tanah Grasberg Block Cave Ditemukan  

Senin, 06 Oktober 2025 | 06:16 WIB

Pekerja WNA Chile Ditemukan Meninggal, Upaya Pencarian Insiden Tambang Bawah Tanah Freeport Terus Berlanjut

Minggu, 05 Oktober 2025 | 19:11 WIB
TERKINI

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

1 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

7 Jam yang lalu

Terpilih Pimpin Golkar Papua, Mathius Fakhiri Targetkan Raih Kursi DPR RI di Pemilu Mendatang

16 Jam yang lalu

Teror di Kali Semen: Warga Tewas dan Empat Luka Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

17 Jam yang lalu
Nabire

Satu Warga Meninggal Dunia dan Empat Lainnya Luka Akibat Penembakan KKB di Kali Semen, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pengejaran

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com