MENU TUTUP
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemanfaatan Tailing

Freeport dan Pemkab Mimika Kembali Jalin Kerjasama Strategis

Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:41 WIB / Roberth
Freeport dan Pemkab Mimika Kembali Jalin Kerjasama Strategis Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng berjabat tangan usai penandatanganan MoU/Istimewa

JAKARTA-PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kembali membangun kerjasama strategis dalam mendukung pengembangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dalam pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan tailing yang dihasilkan PTFI.

Kerjasama ini ditandai dengan adanya penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pemanfaatan tailing pada Selasa, (22/10) Oktober 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta. Penandatanganan MoU oleh Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dilakukan di depan Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

MoU berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat ditinjau serta diperpanjang berdasarkan kesepakatan.

“MoU ini merupakan implementasi dari peraturan KLHK mengenai pengelolaan tailing PTFI yang ditetapkan kembali pada tahun 2018, dan juga merupakan kelanjutan dari kerjasama terdahulu yang tertuang dalam MoU tahun 2006 dan 2013,” ujar Tony Wenas Presiden Direktur PTFI dalam rilisnya yang diterima wartaplus.com, Selasa (22/10) malam.

Tony menambahkan, bahwa dalam MoU terdahulu tersebut, para pihak telah dan akan terus memanfaatkan tailing sebagai bahan konstruksi dalam beberapa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, seperti pembangunan jalan, jembatan, bangunan, dan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Eltinus Omaleng Bupati Mimika menegaskan tanggung jawab Pemkab Mimika untuk melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing yang telah diambil dari wilayah IUPK dan wilayah penunjang PTFI.

 “Kami (Pemkab Mimika) menunjuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika sebagai pihak yang berwenang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pemanfaatan tailing ini,” ujar Eltinus. Pihak PTFI maupun Pemkab Mimika bersepakat untuk melakukan evaluasi bersama atas pemanfaatan tailing setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Tailing adalah pasir sisa tambang yang digiling halus dari proses pemisahan antara mineral berharga dengan batuan bijih dan tidak beracun. Dengan adanya pemanfaatan tailing ini menunjukan bahwa tailing bukan lagi merupakan ‘waste’ namun merupakan ‘resources’

Kemitraan antara Pemkab Mimika bersama PTFI melalui nota kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).*


BACA JUGA

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB

Bupati Jayapura Minta Kepala Daerah Tidak Rasis

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:41 WIB

Hangatnya Sore di SD Torsina: Ketika Satgas Damai Cartenz Hadir untuk Anak-anak Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:11 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Posko Timika Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-anak di SD Torsina Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:07 WIB

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan Untuk Warga Tsinga Yang Terdampak Longsor, Kepala Distrik Tembagapura: Terimakasih Freeport

Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:43 WIB
TERKINI

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

3 Jam yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

14 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

15 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

1 Hari yang lalu

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com