Wali Kota Jayapura Tegaskan Belum Ada Pungutan Resmi di Jembatan Youtefa
JAYAPURA - Wali kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menegaskan, belum ada pungutan biaya atau retribusi resmi yang diberlakukan di kawasan jembatan youtefa.
Penegasan ini sekaligus membantah dan menolak keras adanya pungutan-pungutan liar terhadap para pengguna jalan di kawasan tersebut
Ia bahkan dengan tegas menyebutkan bila ada pungutan yang kini tengah beredar di kawasan tersebut, bisa dipastikan itu adalah pungutan liar.
"Sampai saat ini Pemerintah kota belum keluarkan aturan pada jalur jembatan Youtefa, dan kalau ada pungutan yang dilakukan itu adalah pungli. Dan saya akan minta Satpol PP dan juga Polres Jayapura kota untuk membubarkan tagihan-tagihan yang tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot itu," tegas Wali Kota BTM kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Rabu (6/11).
Wali Kota mengungkapkan, pihaknya baru akan menyusun Peraturan Walikota (Perwal) atau Keputusan Walikota dan Perda dalam satu dua hari kedepan tentang aturan-aturan di kawasan Jembatan Youtefa dan Jalur Ring Road.
"Sekarang kita lagi membuat aturan agar untuk jalur jembatan youtefa dan ring road ini satu dua hari kedepan akan kita bahas secara lengkap dan kita akan keluarkan perwal atau keputusan walikota dan perda," jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menggunakan jalur Jembatan Youtefa agar mengabaikan apabila menemukan adanya pungutan liar di kawasan tersebut.
"Jalur jembatan youtefa akan diatur dengan peraturan daerah pemerintah kota dan pungli akan ditertibkan karena semua pungli itu harus berdasarkan ketentuan. Saya minta masyarakat kalau melewati jembatan youtefa kalau ada pungutan untuk kendaraan itu diabaikan saja dan saya minta Satpol pp dan Dinas perhubungan untuk bubarkan itu agar tidak meresahkan masyarakat," pungkasnya.**