MENU TUTUP

Selundupkan Ganja ke dalam Lapas, IRT di Merauke Ditangkap Polisi

Minggu, 17 November 2019 | 07:51 WIB / Cholid
Selundupkan Ganja ke dalam Lapas, IRT di Merauke Ditangkap Polisi Pelaku bersama suaminya saat diinterogasi polisi/Dok.Humas Polda

MERAUKE - Hendak selundupkan dua paket ganja kering kepada salah seorang Narapidana di Lapas Merauke, Papua, seorang wanita berinisial MGS ditangkap kepolisian setempat, Sabtu (16/11) lalu.

Penangkapan berawal dari laporan pihak lapas, dimana pelaku yang merupakan warga Jalan Kuda Mati Kelurahan Kamundu Kabupaten Merauke ini hendak menjenguk dan membawa keperluan sang suami yang berada di dalam Lapas.

Saat barang bawaannya diperiksa petugas Lapas, ditemukan dua paket ganja kering disimpan dalam sebungkus rokok yang akan diserahkan kepada sang suami. Atas temuan itu pelaku langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal dalam rilid yang diterima, Minggu (17/11), menerangkan saat ini pelaku MGS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Merauke.

" Pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait upaya penyelundupan narkoba kedalam Lembaga Permasyarakatan," ungkapnya

Ia pun menjelaskan hasil interogasi singkat ganja tersebut merupakan pesanan sang suami bernama Fransiskus Naib Arambon, narapidana lapas Merauke.

"Dugaan kuat pelaku sudah sering menyeludupkan ganja kepada napi didalam yang merupakan suami korban. Penyidik juga masih akan dalami dari mana ganja itu didapatkan pelaku," tutur Kamal.

Mantan Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara ini pun menambahkan atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal

111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta rupiah dan paling banyak Rp8 miliar.**

 


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

BI Papua Serahkan Bantuan PSBI dan Giat Bersih Sampah di Air Terjun Kampung Harapan Sentani

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:48 WIB

Jokowi Beri Acungan Jempol Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Jumat, 10 November 2023 | 07:32 WIB

PDIP Papua Siap Menangkan Ganjar - Madfud, BTM: Target Menang 54 Persen

Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:49 WIB

Penyelundupan Burung Cenderawasih dan Ganja Berhasil Digagalkan Petugas KPL di Pelabuhan Jayapura

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:06 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

20 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

21 Jam yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com