Kepergok Warga Hendak Curi Motor, Akhirnya AE Meringkuk di Hotel Prodeo
JAYAPURA – AE, pemuda berisia 22 tahun terpaksa harus meringkuk di hotel prodeo Mapolsek Abepura, lantaran kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor di halaman sebuah masjid, belakang kantor Dinas Kesehatan Kotaraja, Distrik Abepura, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (19/11) dini hari.
Beruntung pelaku yang diketahui merupakan warga belakang Kantor Distrik Lama Abepura tidak menjadi korban amuk massa. Pelaku sendiri langsung diamankan pihak kepolisan setelah menerima laporan warga atas kejadian tersebut.
Kapolsek Abepura AKP Chilef G philipus Duwitd ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana saat ini pelaku telah dijadikan tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang merupakan inventaris masjid.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka berdasarkan pasal 363 Kuhp tentang pencurian kendaraan bermotor. Tersangka sendiri terancam hukuman penjara diatas lima tahun,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Senin (19/11) siang.
Ia menerangkan pelaku gagal menggasak motor Suzuki Nex dihalaman parkir masjid setelah salah satu warga melihat aksinya.
"pelaku ketika itu sudah merusak kunci kontak motor, saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak, sontak warga sekitar langsung mengamankan pelaku, untungnya pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga,” bebernya.
Kapolsek menambahkan saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (pelaku red) dugaan kuat pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami menduga pelaku memilik komplotan dan sudah lebih satu kali menggasak motor disepuataran Abepura,”katanya.**