MENU TUTUP

Anggaran Belanja Papua Tahun 2020 Naik Manjadi Rp63,98 Triliun

Rabu, 20 November 2019 | 15:10 WIB / Andi Riri
Anggaran Belanja Papua Tahun 2020 Naik Manjadi Rp63,98 Triliun Sekda Papua, Hery Dosinaen menyerahkan DIPA kepada 14 kuasa pengguna anggaran di Provinsi Papua/Istimewa

JAYAPURA  - Alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2020 di Provinsi Papua sebesar Rp63,98  atau mengalami peningkatan 3,2 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Arif Wibawa menyebutkan, dari keseluruhan belanja negara tahun 2020 di Papua, sebesar Rp16.69 triliun dialokasikan untuk Satuan kerja Kementerian/Lembaga yakni sebanyak 633 DIPA

"Lalu sebesar Rp47,3 triliun berupa Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi/Kabupaten  dan Kota," sebut Arif dalam sambutannya pada penyerahan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dan daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa di Jayapura, Rabu (20/11).

Arif menambahkan, alokasi untuk Dana Desa pada 2019 sebesar Rp5.24 triliun meningkat menjadi Rp.5.41 triliun pada tahun 2020. 

Peningkatan alokasi Dana Desa ini menjadi salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran

Jaga Amanah

Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen, dalam arahannya mengajak seluruh aparatur Pemerintah menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. "Anggaran ini harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan serta menyejahterakan rakyat,"katanya.

Untuk itu, lanjut Hery, para Bupati Walikota, pimpinan OPD serta seluruh Kepala Satker K/L di Papua wajib untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan 5 (lima) Program Prioritas Kerja antara lain, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan insfrastruktur, penyederhanaan segala bentuk regulasi, transformasi ekonimi dan penyederhanaan birokrasi.

Pada kesempatan tersebut Sekda menyerahkan secara simbolis DIPA Petikan tahun 2020 kepada 14 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan kerja kementerian/lembaga (duri keseluruhan 47 K/L di Papua) serta Daftar Alokasi Dana TKDD Tahun 2020 kepada para Bupati/Walikota se-Provinsi Papua. 

DIPA dan Daftar Alokasi Dana TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN. Serta mendukung kegiatan akuntansi Pemerintah.**


BACA JUGA

TERKINI

Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Berharap Semua Proses Kehidupan Berjalan Baik Jelang 1 Desember

1 Jam yang lalu

1 Desember Masyarakat Jangan Terpengaruh Isu Tak Bertanggungjawab

3 Jam yang lalu

MARIYO Menang Perhitungan Sementara, Web Scraping Eror

4 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Raih Tamasya Award 2024 Atas Komitmen Terhadap Pendidikan Berkualitas di Papua

7 Jam yang lalu

Distribusi Logistik Terlambat, 6 TPS di Kabupaten Sarmi akan Pilkada Susulan

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com