MENU TUTUP
Demo 1 Desember

29 Bendera Bintang Kejora Disita, Polisi Amankan 8 Warga di Manokwari

Rabu, 27 November 2019 | 16:17 WIB / Albert
 29 Bendera Bintang Kejora Disita,  Polisi Amankan 8 Warga di Manokwari Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat mendatangi polres Manokwari untuk melihat langsung barang bukti bintang kejora yang diamankan dari 8 oknum warga Manokwari, Rabu (27/11)/Alberth

MANOKWARI- Sebanyak 8 warga di Kabupaten Manokwari terpaksa digiring ke Polres Manokwari pada Rabu (27/11) di Jalan Yos Sudarso Manokwari, karena kedapatan membawa puluhan bendera bercorak bintang kejora (BK) didalam mobil Avanza warna merah.

Mereka ini diamankan karena membawa atribut bendera bercorak bintang kejora (BK) dan beberapa perlengkapan atribut lainnya yang rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi demo pada 27 November hari ini, dan 1 Desember 2019 nanti.

Para terduga warga ini diamankan dengan mobil warna merah dan mobil pick up. Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa P. Permana membenarkan adanya penangkapan oknum warga tersebut.

Kata Permana, mereka diamankan didalam mobil warna merah maupun mobil pick up, karena terdapat barang bukti berupa bendera bercorak BK 29 buah, 5 buah baliho, 4 pamflet, 1 buah tas hitam yang berisikan 42 undangan, 1 buah gergaji,  2 unit speaker, 19 id card, 1 tiang bendera , 1 unit genset, 1 buah pengeras suara, dan 2 unit mobil.

Untuk 29  bendera bintang kejora yang diamankan ternyata ditemukan pada dua tempat berbeda dalam kendaraan yang digunakan 8 oknum warga tersebut, yaitu 25 sudah diikat dengan bambu dan sisanya tergulung dalam mobil Avanza warna merah.

"Jadi kedelapan oknum warga ini saat interogasi awal ternyata dari  pengakuannya, mereka diperintahkan oleh teman. Dimana semua atribut ini untuk kegiatan pada 27 November dan 1 Desember 2019" tambah Permana.

Saat ke-delapan warga ini diinterogasi langsung didatangi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak. Bahkan Kapolda berinteraksi dengan ke-8 oknum warga ini.

Ditanya identitas ke-8 orang itu, kata Permana, masing-masing berinisial BP, AM, FN, JI, SI, FA, NK, M. Dari pemeriksaan polisi, seorang berstatus mahasiswa dan seorang lainnya berstatus pelajar. Dikesempatan itu, Kapolda Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak nampak hadir ke Polres Manokwari untuk menanyakan delapan oknum warga tersebut.*

 


BACA JUGA

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua

Senin, 14 November 2022 | 19:03 WIB

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 13 Mahasiswa USTJ Papua Diamankan Polisi

Kamis, 10 November 2022 | 16:51 WIB

Bentangkan Bendera Bintang Kejora, 12 Mahasiswa di Nabire Diperiksa Polisi

Minggu, 26 Juni 2022 | 13:58 WIB

Dandim Jayawijaya Tegaskan Berkibarnya Bintang Kejora Tidak Pengaruhi Aktivitas Masyarakat

Selasa, 31 Mei 2022 | 11:10 WIB

Marinus Yaung: Komisi HAM PBB Masuk, Papua Lepas Dari Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 12:19 WIB
TERKINI

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

5 Jam yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

6 Jam yang lalu

Ibadah Gabungan GIDI Klasis Mulia Dihadiri Ribuan Jemaat

6 Jam yang lalu

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

12 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com