MENU TUTUP
Demo 1 Desember

29 Bendera Bintang Kejora Disita, Polisi Amankan 8 Warga di Manokwari

Rabu, 27 November 2019 | 16:17 WIB / Albert
 29 Bendera Bintang Kejora Disita,  Polisi Amankan 8 Warga di Manokwari Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak saat mendatangi polres Manokwari untuk melihat langsung barang bukti bintang kejora yang diamankan dari 8 oknum warga Manokwari, Rabu (27/11)/Alberth

MANOKWARI- Sebanyak 8 warga di Kabupaten Manokwari terpaksa digiring ke Polres Manokwari pada Rabu (27/11) di Jalan Yos Sudarso Manokwari, karena kedapatan membawa puluhan bendera bercorak bintang kejora (BK) didalam mobil Avanza warna merah.

Mereka ini diamankan karena membawa atribut bendera bercorak bintang kejora (BK) dan beberapa perlengkapan atribut lainnya yang rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi demo pada 27 November hari ini, dan 1 Desember 2019 nanti.

Para terduga warga ini diamankan dengan mobil warna merah dan mobil pick up. Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Polres Manokwari AKP Musa P. Permana membenarkan adanya penangkapan oknum warga tersebut.

Kata Permana, mereka diamankan didalam mobil warna merah maupun mobil pick up, karena terdapat barang bukti berupa bendera bercorak BK 29 buah, 5 buah baliho, 4 pamflet, 1 buah tas hitam yang berisikan 42 undangan, 1 buah gergaji,  2 unit speaker, 19 id card, 1 tiang bendera , 1 unit genset, 1 buah pengeras suara, dan 2 unit mobil.

Untuk 29  bendera bintang kejora yang diamankan ternyata ditemukan pada dua tempat berbeda dalam kendaraan yang digunakan 8 oknum warga tersebut, yaitu 25 sudah diikat dengan bambu dan sisanya tergulung dalam mobil Avanza warna merah.

"Jadi kedelapan oknum warga ini saat interogasi awal ternyata dari  pengakuannya, mereka diperintahkan oleh teman. Dimana semua atribut ini untuk kegiatan pada 27 November dan 1 Desember 2019" tambah Permana.

Saat ke-delapan warga ini diinterogasi langsung didatangi Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak. Bahkan Kapolda berinteraksi dengan ke-8 oknum warga ini.

Ditanya identitas ke-8 orang itu, kata Permana, masing-masing berinisial BP, AM, FN, JI, SI, FA, NK, M. Dari pemeriksaan polisi, seorang berstatus mahasiswa dan seorang lainnya berstatus pelajar. Dikesempatan itu, Kapolda Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak nampak hadir ke Polres Manokwari untuk menanyakan delapan oknum warga tersebut.*

 


BACA JUGA

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora di Kampus USTJ Papua

Senin, 14 November 2022 | 19:03 WIB

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 13 Mahasiswa USTJ Papua Diamankan Polisi

Kamis, 10 November 2022 | 16:51 WIB

Bentangkan Bendera Bintang Kejora, 12 Mahasiswa di Nabire Diperiksa Polisi

Minggu, 26 Juni 2022 | 13:58 WIB

Dandim Jayawijaya Tegaskan Berkibarnya Bintang Kejora Tidak Pengaruhi Aktivitas Masyarakat

Selasa, 31 Mei 2022 | 11:10 WIB

Marinus Yaung: Komisi HAM PBB Masuk, Papua Lepas Dari Indonesia

Senin, 14 Februari 2022 | 12:19 WIB
TERKINI
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

4 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

4 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

7 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

7 Jam yang lalu
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com