A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Polisi Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris dan Amankan Sejumlah Barang Bukti di Sentani | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Polisi Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris dan Amankan Sejumlah Barang Bukti di Sentani

Jumat, 06 Desember 2019 | 17:40 WIB / Andy
Polisi Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris dan Amankan Sejumlah Barang Bukti di Sentani Anggota saat membawa barang yang diduga sebagai barang bukti/ Andy

SENTANI-Polisi kembali melakukan penggeldehan dirumah milik warga yang diduga sebagai jaringan teroris di perumahan Kehiran Recidence Sentani, pada Jumat (6/12) sore sekitar pukul 15.30 Waktu Indonesia Timur.

Penggeledahan terhadap rumah terduga teroris ini merupakan pengembangan pasca penangkapan terhadap terduga teroris KW (35) yang ditangkap Kamis kemarin di perumahan Grand Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dari informasi yang dihimpun Wartaplus.com di lapangan, rumah yang digeledah merupakan rumah yang dikontrak oleh AH dan sehari- hari berprofesi sebagai penjual es jeruk disekitar Sentani.

Ketua RT II Kampung Kehiran, Timothius Yoangka, mengatakan bahwa pemilik kontrakan merupakan warga baru dan belum pernah melaporkan diri kepada RT setempat.

" Mereka baru tunggal disini sekitar bukan September lalu. Tapi sejak mereka tinggal disini belum pernah melapor kepada saya selaku RT disini," katanya kepada wartawan di Kehiran Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (6/12) sore.

Bahkan Timothius mengaku sudah menerapkan aturan bagi warga baru yang hendak tinggal diwilayahnya harus menunjukan Kartu Keluarga dan KTP, tapi yang bersangkutan sama sekali tidak mengikuti prosedur tersebut. " Kita sudah sampaikan kepada semua warga baru disini untuk melaporkan diri dengan melampirkan Kartu Keluarga dan KTP. Tapi keluarga itu saja yang tidak pernah datang meyerahkan persyaratan tersebut," ungkapnya.

Diketahui dalam rumah kontrakan tersebut terdapat tujuh orang. Terdiri dari 2 orang dewasa dan 5 orang anak-anak."Tanggapi tau bahwa dirumah itu ada satu orang laki-laki dewasa bersama istri, dua anak perempuan dan tiga anak laki laki. Tapi anak-anaknya tidak sekolah," kata Timothius.

Sementara itu, salah satu tetangga terduga, Nikodemus mengaku keluarga tersebut terkenal sedikit tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar rumah. 

"Sejak mereka pindah kesini kami belum mengetahui nama suami dan istrinya. Karena jarang keluar rumah untuk bercerita dengan tetangga. Hanya anak-anak yang sering bermain di depan rumah," akunya. Dari penggeledahan tersebut, polisi membawa sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti yang terbungkus dalam kantong plastik.*

 

 


BACA JUGA

Badminton Superhero Surya Cup V Siap Digelar di Jayapura, Rayakan Hari Pahlawan dengan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Rabu, 08 Oktober 2025 | 21:24 WIB

7 Pekerja Freeport Yang Terjebak Longsor Belum Ditemukan

Jumat, 12 September 2025 | 18:54 WIB

Menghapus Sekat Lewat Tradisi: Satgas Damai Cartenz Menyatu dalam Kearifan Lokal Papua

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:23 WIB

Penutupan Festival Cenderawasih 2025 Diwarnai Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Senin, 16 Juni 2025 | 08:50 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

14 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

14 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

15 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

22 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com