Terlibat Narkoba Oknum Polisi Ditangkap Polisi di Wondama
MANOKWARI- Anggota Satuan Reskrim Polres Teluk Wondama berhasil ungkap penyeludupan narkoba jenis ganja ke wilayah hukum Polres Teluk Wondama. Terbukti Sat Narkoba dan anggota Polsek Wasior menangkap pengedar dan pengguna narkoba jenis ganja tepat dibelakang Kantor Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Senin (9/12) pagi.
Sebanyak 6 orang pelaku digerebek saat menggunakan Ganja. Faktanya lagi dari para pelaku itu satunya adalah oknum anggota polisi berinisial RS. Dua diantaranya masing_masing berinisial MS warga Abepura Jayapura, AW oknum mahasiswa Unipa Manokwari. Ketiganya sudah berhasil ditangkap.
Sedangkan tiga orang masih dalam pengejaran polisi, hanya satu terduga berinisial NW dalam berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Wondama. Untuk 2 orang pelaku lainnya kabur dan belum diketahui identitasnya
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey melalui rilis kepada awak media pada Selasa (10/12) menyebutkan bahwa pada Selasa, 9 Desember 2019 sekitar pukul 06.00 WIT, bertempat di belakang Kantor Distrik Wasior, Teluk Wondama telah dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis ganja oleh Kasat Narkoba dan anggota Polsek Wasior.
Dari kronologisnya, kata Mathias Krey bahwa anggota Sat Narkoba mendapat informasi bahwa pelaku pengedar narkoba jenis ganja dari Jayapura tiba menggunakan Kapal KM Gunung Dempo di Wasior Kabupaten Teluk Wondama.
Kemudian pukul 02.00 WIT, anggota Sat Narkona melakukan lidik terkait informasi tersebut dan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang membawa narkoba jenis ganja tersebut untuk dijual di Wasior.
Lebih lanjut, sekitar pukul 03.00 WIT hingga pukul 05.30 WIT, anggota Sat Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Teluk Wondama Ipda M. Ramli menangkap 6 pelaku tersebut dan mendapat barang bukti berupa narkoba jenis Ganja.
"Jadi mereka pelaku ada 6 orang, namun saat ditangkap tiga orang berhasil kabur dan tiganya ditangkap sehingga mereka yang lolos masih dikejar," ungkap mantan Kapolres Wondama tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan bersama tersangka yakni 2 kilogram ganja yang disimpan dalam tiga tas warna hitam. Selain itu polisi juga mengamankan empat buah handphone milik 4 pelaku. *