MENU TUTUP
Narkoba di Papua

Pengedar Ganja Lintas Negara Tertangkap di Keerom Papua

Rabu, 02 Februari 2022 | 06:31 WIB / Reza
Pengedar Ganja Lintas Negara Tertangkap di Keerom Papua JM pengedar ganja

JAYAPURA,wartaplus.com - Anggota Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil menangkap pengedar ganja di kawasan Arso Kabupaten Keerom, Minggu (30/1/2022) lalu.

Pria berinisial JM (22) ditangkap tepat di depan Masjid Kiba Arso Kota.

Dari tangan JM, Polisi menyita 11 paket ganja kering siap edar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Mapolda Papua," ucapnya.

JM juga kata Kamal, dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kamal menjelaskan penangkapan JM berawal dari informasi warga.

"Ada laporan, setelah ditindaklanjuti pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.

Diduga kuat JM merupakan pengedar lintas negara, mengingat ganja tersebut berasal dari PNG.


BACA JUGA

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Ibu Kandung Bunuh Anak Berumur Lima Bulan dan Rekayasa Cerita Anak Diculik

10 Jam yang lalu

'Ngerinya' Kecurangan Dalam PSU Papua, Jubir Mariyo: Status Constan Karma Cacat Hukum

12 Jam yang lalu

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

13 Jam yang lalu

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

13 Jam yang lalu

Mari Bersama Kita Bangun Papua Pegunungan

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com