Pansus Papua DPD RI Pertanyakan Sikap Pengamanan di Kantor LP3BH Manokwari
MANOKWARI-Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang bertepatan jatuh pada 10 Desember 2019 menjadi momen dimana dikenang rakyat Indonesia pada umumnya dan secara khusus di tanah Papua. Terutama masalah pelanggaran HAM berat di tanah Papua saat itu dan hingga saat ini.
Tak hanya dikenang kembali HAM sedunia, namun disamping itu aparat keamanan di tanah Papua memperketat pengamanan dimomen tersebut. Secara khusus di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, aparat keamanan dari BKO Nusantara, Polres Manokwari dan Polda Papua Barat menjaga situasi keamanan.
Selain pengamanan di Kelurahan Amban sekitar area kampus Unipa tepat didepan Polsek Amban, juga aparat Brimob menjaga keamanan di kantor LP3BH Manokwari.
Kaitan dengan adanya pengamanan aparat didepan kantor LP3BH Manokwari itu, Senator asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum mempertanyakan sikap profesionalisme Polda Papua Barat dalam membatasi aksi-aksi rakyat Papua dan pengamanan di depan kantor LP3BH Manokwari.
Padahal setiap aksi yang sampaikan dimuka umum dapat dilindungi undang-undang, maka menurut hemat Filep bahwa secara tidak sadar sudah membungkam, membatasi dan menghalangi masyarakat Papua untuk sampaikan aspirasi dimuka umum.
Termasuk adanya pembatasan terhadap lembaga-lembaga yang bergerak di bidang HAM dan pekerja HAM itu sendiri. Untuk itu, Ketua Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum melalui sambungan telepon, Selasa (10/12) malam, mengatakan, sangat menyesal adanya tindakan sewenang-wenang itu dari aparat keamanan Polda Papua Barat di depan kantor LP3BH Manokwari.
Padahal saat ini sudah ada upaya dari DPD RI melalui tim Pansus Papua untuk mencari solusi bersama Negara untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM Papua, termasuk mengembalikan kepercayaan rakyat Papua kepada Negara.
Akan tetapi justru adanya tindakan lain dalam lakukan pengaman di momen 10 Desember. Untuk itu, Pansus Papua DPD RI akan mengaduhkan dan meminta agar Kapolri untuk mengevaluasi jajaran di setiap Polda, khusus Polda Papua dan Papua Barat.
Masalah lainnya, kata dia, eksistensi masyarakat Papua dalam solusi penyelesaian masalah pelanggaran HAM Papua akan mubasir, sebab dimomen seperti ini justru adanya tindakan pengamanan dari Polda Papua Barat super ketat.
"Untuk itu kami minta agar aparat keamanan di tanah Papua menghormati semua lembaga pembela HAM dan pekerja HAM di tanah Papua" pintah Wamafma.
Dia juga menjelaskan bahwa ketika adanya tindakan seperti itu, maka secara tidak langsung sudah mengganggu phisikologi pekerja HAM dan itu akan menunjukkan bahwa adanya intimidasi kepada pekerja HAM.
Wamafma menambahkan bahwa Pansus Papua akan meminta kepada Presiden tentang komitmennya untuk menegakkan HAM di tanah Papua, termasuk bagaimana memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada aktivis Papua, lembaga HAM Papua, dan pekerja HAM Papua.*