MENU TUTUP

Bawa Ganja, Tiga Penumpang KM.Gunung Dempo Ditangkap

Rabu, 08 Januari 2020 | 11:19 WIB / Cholid
Bawa Ganja, Tiga Penumpang KM.Gunung Dempo Ditangkap Para pelaku saat diamankan di Mapolsek Pelabuhan Jayapura/Istimewa

JAYAPURA - Tiga penumpang Kapal Motor (KM) Gunung Dempo yakni AS (26) PK (22) dan SU (19) terpaksa diamankan polisi di Pelabuhan Laut Jayapura lantaran kedapatan membawakan narkotika jenis ganja, Selasa (7/1).

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan enam bungkus paket ganja kering asal Papua New Guinea yang hendak di bawa keluar Jayapura dengan tujuan Kabupaten Nabire dan Kota Sorong Papua Barat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Iptu Enis M. Romony menerangkan, ketiga calon penumpang tersebut diamankan di pintu embargasi penumpang di Pelabuhan Laut Jayapura, dimana ketika itu ketiganya melintas dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan didapati narkotika jenis ganja.

"AS dan PK ditangkap terlebih dahulu, keduanya hendak berangkat dengan tujuan Kabupaten Nabire, kemudian berikutnya SU," jelasnya

Setelah diamankan, Lanjut Enis ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satua Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Setelah kami amankan langsung kami koordinasikan dengan rekan-rekan di Sat Narkoba dan selanjutnya ketiganya di bawa ke Mapolresta Jayapura Kota," bebernya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.

"Iya benar, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Kata Zulkifli, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku AS dan PK rencananya akan membawa lima paket ganja kering tersebut ke Kabupaten Nabire untuk di edarkan, sementara pelaku SU rencananya mengedarkan di Sorong.

"AS dan PK merupakan rekan, sementara SU sendiri. Ironisnya pelaku SU saat ini masih berstatus pelajar di salah satu SMA ternama di Kota Jayapura," ujarnya.

Ia pun menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui dari mana ganja tersebut didapatkan oleh para pelaku.

"Kami masih dalami dari mana ganja itu didapat," singkatnya

Pria dengan pangkat dua balok di pundaknya itu pun menerangkan atas perbuatannya ketiga pelaku diancam undang - undang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.**

 

 

 


BACA JUGA

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Bawa 186 Paket Ganja, Pemudik Tujuan Wamena Ditangkap di Bandara Sentani

Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:38 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

Senin, 17 Maret 2025 | 13:49 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

4 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

4 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

8 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

8 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com