MENU TUTUP

Kuasa Hukum Pertanyakan Kebijakan Gubernur atas Pelantikan Enam Anggota MRP-PB

Rabu, 08 Januari 2020 | 12:33 WIB / Albert
Kuasa Hukum Pertanyakan Kebijakan Gubernur atas Pelantikan Enam Anggota MRP-PB Frengky Wambrauw, SH/Istimewa

MANOKWARI - Frengky Wambrauw, SH, satu dari tim kuasa hukum enam anggota MRP-Papua Barat yang menang gugatan sesuai fakta hukum di PTUN Jayapura dan diperkuat dengan putusan inkrah Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, mempertanyakan belum dilantiknya enam anggota MRPB

Untuk itu, ia menilai bahwa Gubernur Papua Barat mengabaikan putusan MA Republik Indonesia.

"Kenapa sampai sekarang belum ada pemberhentian kepada 6 anggota MRP-PB dan melantik mereka yang sudah memiliki hukum tetap?" herannya

"Inilah yang disebut perbuatan melawan hukum, maka kami akan menggugat Gubernur Papua Barat untuk menanyakan alasan kenapa keenam anggota MRP-PB itu belum dilantik" kata Frengky, saat dihubungi via telepon, Selasa (7/1)

Menurut Frengky, sebagai pejabat negara yang baik harusnya menjalankan putusan hukum tetap secara bijak

"Maka itu segeralah melantik enam anggota MRP-PB yang baru,"ujarnya.

Mereka yang menang gugatan PTUN dan MA RI antara lain,  Falentinus Wainarisy, Leonard Yarollo, Aleda Yoteni, Ismael Watora, Lusiana Hegemur dan Rafael M. Dimana mereka ini sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap,  namun  gubernur Papua Barat selaku pejabat publik belum melakukan pemberhentian disertakan hak-haknya.

 "Gaji dan operasional lainnya tetap saja dijalankan ini menunjukan perbuatan melawan hukum dan juga menunjukan sebuah arah menuju korupsi. Dan sudah adanya putusan putusan PTUN dan diperkuat oleh putusan MA sudah tidak adanya banding dan kasasi serta PK, karena telah selesai" katanya.

Wambrauw kembali menegaskan bahwa 6 orang yang menang gugatan tidak ada sangkut pautnya dengan hukum terhadap gugatan terhadap Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum. **


BACA JUGA

Panitia Pemilihan Anggota MRPB Dilantik, Gubernur Waterpauw: Kerja Jujur Adil Tanpa Diskriminasi

Senin, 06 Maret 2023 | 18:45 WIB

Sidak di Perusahaan Kayu, Aleda Yoteni Temukan Kayu Dikubur Dalam Tanah

Senin, 17 Agustus 2020 | 18:05 WIB

Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Edaran Libur Diperpanjang Hingga 21 April

Senin, 06 April 2020 | 11:47 WIB

Gubernur Papua Barat Pulangkan 125 Warga Nabire Lewat Jalur Darat

Kamis, 02 April 2020 | 14:35 WIB

Rute Kapal Putih ke Papua Barat Ditutup, Status Siaga Ditingkatkan

Minggu, 29 Maret 2020 | 12:31 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

12 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

17 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com