Bawa Puluhan Paket Ganja, KKB Ditangkap Polisi
JAYAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali membongkar jaringan peredaran Narkotika jenis ganja di Kota Jayapura, Senin (13/1) kemarin.
Seorang pemuda diketahui berinisial KKB (24), ditangkap pihak kepolisian di rumah kos miliknya yang berada di seputaran Perumnas III Waena.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 40 paket serta dua plastik kresek berukuran sedang berisi ganja kering siap edar yang disimpan di dalam di kos miliknya.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Zulkifli Sinaga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah atas peredaran ganja di seputaran Perumnas III Waena.
"Setelah memdalami dari informasi yang didapat, pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku kami giring ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Zulkifli.
Dia menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna pengembangan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku KKB merupakan pengedar yang sudah pernah ditangkap dan menjalani proses hukum.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui KKB merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukumannya," terang Zulkfili
Pria kelahiran 29 tahun silam ini menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan, mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan lintas Negara mengingat Jayapura berbatasan langsung dengan Negara tetangga Papua New Guinea.
"Barang haram ini berasal dari PNG dugaan kami pelaku memiliki jaringan di sana, namun kami akan kembangkan lebih lanjut," katanya.**