MENU TUTUP

KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:16 WIB / Cholid
KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun KKB, pelaku pengedar ganja/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - KKB residivis yang ditangkap beserta puluhan paket ganja kering siap edar oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota di seputaran Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa waktu lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Pelaku KKB sudah naik status sebagai tersangka. Bahkan dirinya (pelaku red) dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba Polresta, Iptu Zulkifli Sinaga ketika ditemui, Kamis (16/1) siang.

Menurut dia, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terkait penangkapan pelaku, mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan narkotika lintas Negara.

"Tersangka ini dugaan merupakan sindikat lintas negara, lantaran kalau dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan dari tangannya, tersangka merupakan bendar besar," beber Sinaga

Untuk diketahui, KKB ditangkap Senin (13/1) lalu, di seputaran Perumnas III Waena, dari tangan tersangka polisi menyita 40 paket serta dua plastik kresek berukuran sedang ganja kering siap edar yang disimpan di dalam di kos miliknya.

Ironisnya KKB sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama, dimana dirinya (pelaku red) baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan Doyo Sentani.**


BACA JUGA

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Ini Identitas Lima Pendulang yang Dikabarkan Tewas dalam Penyerangan KKB Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 19:26 WIB
Video Baku Tembak

Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyerangan KKB yang menyebabkan Lima Warga Sipil Meninggal Dunia  di Yahukimo

Rabu, 24 September 2025 | 04:31 WIB

KKB Tembak Warga Sipil di Asmat, Rumah Dibakar

Selasa, 23 September 2025 | 14:00 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Puncak Jaya

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:49 WIB
TERKINI

Kick Off RPJMD dan KLHS Puncak Jaya Tahun 2025 - 2029, Dibuka Secara Resmi oleh Plh.Sekda Risa Siswojo

2 Jam yang lalu

Mathius Fakhiri Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Papua

2 Jam yang lalu

Uji Nyali Politik di Balik Risiko Kepemimpinan MDF: Pandangan Tajam Pakar Politik

6 Jam yang lalu

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

1 Hari yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com