MENU TUTUP

KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:16 WIB / Cholid
KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun KKB, pelaku pengedar ganja/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - KKB residivis yang ditangkap beserta puluhan paket ganja kering siap edar oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota di seputaran Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa waktu lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Pelaku KKB sudah naik status sebagai tersangka. Bahkan dirinya (pelaku red) dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba Polresta, Iptu Zulkifli Sinaga ketika ditemui, Kamis (16/1) siang.

Menurut dia, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terkait penangkapan pelaku, mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan narkotika lintas Negara.

"Tersangka ini dugaan merupakan sindikat lintas negara, lantaran kalau dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan dari tangannya, tersangka merupakan bendar besar," beber Sinaga

Untuk diketahui, KKB ditangkap Senin (13/1) lalu, di seputaran Perumnas III Waena, dari tangan tersangka polisi menyita 40 paket serta dua plastik kresek berukuran sedang ganja kering siap edar yang disimpan di dalam di kos miliknya.

Ironisnya KKB sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama, dimana dirinya (pelaku red) baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan Doyo Sentani.**


BACA JUGA

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:27 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

15 Jenazah Telah Dievakuasi, 12 Diantaranya Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Senin, 14 April 2025 | 20:11 WIB

13 Jenazah Ditemukan, 12 Diantaranya Telah Dievakuasi dan Teridentifikasi

Senin, 14 April 2025 | 05:13 WIB
TERKINI

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

6 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

6 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

10 Jam yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

10 Jam yang lalu

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com