MENU TUTUP

KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:16 WIB / Cholid
KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun KKB, pelaku pengedar ganja/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - KKB residivis yang ditangkap beserta puluhan paket ganja kering siap edar oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota di seputaran Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa waktu lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Pelaku KKB sudah naik status sebagai tersangka. Bahkan dirinya (pelaku red) dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba Polresta, Iptu Zulkifli Sinaga ketika ditemui, Kamis (16/1) siang.

Menurut dia, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terkait penangkapan pelaku, mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan narkotika lintas Negara.

"Tersangka ini dugaan merupakan sindikat lintas negara, lantaran kalau dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan dari tangannya, tersangka merupakan bendar besar," beber Sinaga

Untuk diketahui, KKB ditangkap Senin (13/1) lalu, di seputaran Perumnas III Waena, dari tangan tersangka polisi menyita 40 paket serta dua plastik kresek berukuran sedang ganja kering siap edar yang disimpan di dalam di kos miliknya.

Ironisnya KKB sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama, dimana dirinya (pelaku red) baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan Doyo Sentani.**


BACA JUGA

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:36 WIB

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya KKB

Minggu, 29 Juni 2025 | 09:58 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Korban Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:25 WIB

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak, Tiga Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:20 WIB

DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni Ditangkap

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:23 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

1 Jam yang lalu

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

1 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

6 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

6 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com