MENU TUTUP

KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun

Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:16 WIB / Cholid
KKB Pembawa Ganja Terancam Penjara 20 Tahun KKB, pelaku pengedar ganja/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - KKB residivis yang ditangkap beserta puluhan paket ganja kering siap edar oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota di seputaran Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa waktu lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Pelaku KKB sudah naik status sebagai tersangka. Bahkan dirinya (pelaku red) dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba Polresta, Iptu Zulkifli Sinaga ketika ditemui, Kamis (16/1) siang.

Menurut dia, pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terkait penangkapan pelaku, mengingat dugaan kuat pelaku memiliki jaringan narkotika lintas Negara.

"Tersangka ini dugaan merupakan sindikat lintas negara, lantaran kalau dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan dari tangannya, tersangka merupakan bendar besar," beber Sinaga

Untuk diketahui, KKB ditangkap Senin (13/1) lalu, di seputaran Perumnas III Waena, dari tangan tersangka polisi menyita 40 paket serta dua plastik kresek berukuran sedang ganja kering siap edar yang disimpan di dalam di kos miliknya.

Ironisnya KKB sendiri merupakan residivis dalam kasus yang sama, dimana dirinya (pelaku red) baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan Doyo Sentani.**


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Puncak Jaya

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:49 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Konara Enumbi di Puncak Jaya yang Terlibat Penembakan Personil Polri

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:47 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB dan Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:07 WIB
Lakukan Pembunuhan

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku, Keterlibatan KKB dalam Kasus Pembunuhan di Yahukimo

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:12 WIB

Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan OTK di Waghete II, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:02 WIB
TERKINI
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

3 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

6 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

6 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

15 Jam yang lalu

KPU Papua Tetapkan Pasangan MARIYO sebagai Pemenang PSU Pilgub Papua Unggul 50,4 Persen dari BTM -CK

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com