MENU TUTUP

Polda Bantah Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senjata Api Jenis AK 47

Kamis, 30 Januari 2020 | 16:22 WIB / Cholid
Polda Bantah Oknum Polisi Terlibat Jual Beli Senjata Api Jenis AK 47 Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal

JAYAPURAwartaplus.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membantah  informasi yang beredar atas dugaan keterlibatan satu anggota Polri terkait  transaksi jual beli senjata jenis AK 47, Senin (27/1) lalu di seputaran Sentani Kabupaten Jayapura.

"Kalau informasi yang beredar di pesawat singkat WhatsApp baik perorangan maupun group tentang laporan atas keterlibatan satu oknum polisi berpangkat Brigadir terkait jual beli senjata itu tidak benar," tegasnya ketika diwawancarai, Senin (30/1) sore.

Ia pun menjelaskan, Brigpol MW memang diamankan beserta tiga orang lainnya di lokasi kejadian, namun MW sendiri tidak mengetahui adanya transaksi jual beli senjata tersebut.

"Saat dilakukan penangkapan Brigpol MW sedang berada di lokasi kejadian, namun keberadaannya sendiri hanya berkunjung di rumah tersebut," bebernya.

Bahkan Kata Kamal, keempat orang tersebut termaksud Brigpol MW kini telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"NT, JJS dan NY yang merupakan pemilik dari senjata api itu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, termaksud Brigpol MW untuk dimintai keterangan," tegasnya.

Sementara itu informasi yang beredar luas di tengah masyarakat melalui pesan WhatsApp menyebutkan adanya dugaan jual beli senjata api jenis AK 47 yang dilakukan oleh Satu oknum anggota kepolisian Daerah Papua Brigpol MW.

Informasi yang didapat senjata api jenis AK 47 dengan nomor resi 56120524 itu rencananya di akan dijual kepada salah satu warga sipil asal kabupaten Yahukimo berinisial NT. Bahkan dari hasil negosiasi Brigpol MW dan NT senjata tersebut akan di jual seharga Rp 55 juta rupiah, lengkap dengan dua magazine dan 12 butir amunisi tajam.

Sementara itu diketahui diduga miliki senjata api jenis AK 47, tiga warga sipil diamankan pihak kepolisian, Senin (27/1) lalu.

Ketiga pelaku yakni NT, JJS dan YN ditangkap di seputaran perumahan BTN Gajah Mada, Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari tangan ketiganya diamankan satu pucuk senjata api Jenis AK 47 dengan nomor resi 56120524 beserta dua magazine dan 12 butir amunisi.**

 

 


BACA JUGA

Sebanyak 1.297 TPS di Tanah Papua Belum Mencoblos, Terbanyak Daerah yang Gunakan Sistem Noken

Kamis, 15 Februari 2024 | 07:43 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB

Kapolda Papua Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:33 WIB

Kapolda Papua: Pendekatan Kesejahteraan Tetap Dikedepankan dalam Penanganan KKB di 2024

Senin, 01 Januari 2024 | 08:04 WIB

Ini Daftar Nama PJU, Pamen dan Kapolres Jajaran Polda Papua yang Mendapat Promosi Jabatan

Minggu, 31 Desember 2023 | 05:37 WIB
TERKINI
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

1 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

1 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

4 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

4 Jam yang lalu
Sukseskan Pilkada 2024

Siapapun Pemenang Pilkada Dialah Pilihan Rakyat

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com