MENU TUTUP

Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:09 WIB / Cholid
Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo menegaskan pemeriksaan kasus dugaan korupsi para bupati yang akan maju pilkada 2020, ditunda hingga pilkada usai.

"Sesuai instruksi dan arahan dari pimpinan, menyangkut pemeriksaan bupati yang akan kembali maju, ditunda hingga proses pilkada usai," ungkap Kondomo saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Kamis (30/1) sore.

Sebaliknya, kata Kondomo, apabila Bupati yang diduga terlibat dalam perkara tindak Pidana Korupsi, dan tidak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang maka proses pemeriksaan terhadapnya akan berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Perintah penundaan pemeriksaan tidak berlaku bagi Bupati yang tidak mencalonkan diri. Proses tetap berjalan," tegasnya.

Ditanyakan soal siapa bupati yang pemeriksaan ditunda lantaran akan maju untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak dan saat ini diduga terlibat kasus korupsi ? Kajati enggan menyebutkan namanya, namun yang jelas keduanya berasal dari Kabupaten Keerom dan Waropen.

"Untuk Waropen dan Keerom kami tunda pemeriksaannya lantaran kedua bupatinya akan maju pilkada ini," cetusnya.

Ia pun berharap kepada semua pihak untuk menahan diri menyangkut penundaan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap bupati yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang.

"Diharapkan seluruh masyarakat untuk sabar termaksud wartawan, kasus ini tetap akan diproses oleh kejaksaan tinggi Papua," harapnya.

Diketahui, Bupati Waropen JB diduga menerima gratifikasi senilai Rp19 miliar, pada saat dirinya (JB red) menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015

Sementara Bupati Keerom MM diduga terlibat dalam Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kabupaten Keerom sebesar Rp53 miliar dan dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom sebesar Rp23 miliar.**


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Ketua LMA Kabupaten Lannya Jaya Menghimbau Agar Warga Jaga Keamanan

3 Jam yang lalu

Misi Empati dan Perdamaian Satgas Ops Damai Cartenz 2025

3 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Gelar Bakti Sosial Humanis di Tengah Pengungsian Warga Puncak Jaya

3 Jam yang lalu

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

4 Jam yang lalu

Periode 1 April 2025, 639 Prajurit Kodam Cenderawasih Naik Pangkat

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com