MENU TUTUP

Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:09 WIB / Cholid
Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo menegaskan pemeriksaan kasus dugaan korupsi para bupati yang akan maju pilkada 2020, ditunda hingga pilkada usai.

"Sesuai instruksi dan arahan dari pimpinan, menyangkut pemeriksaan bupati yang akan kembali maju, ditunda hingga proses pilkada usai," ungkap Kondomo saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Kamis (30/1) sore.

Sebaliknya, kata Kondomo, apabila Bupati yang diduga terlibat dalam perkara tindak Pidana Korupsi, dan tidak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang maka proses pemeriksaan terhadapnya akan berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Perintah penundaan pemeriksaan tidak berlaku bagi Bupati yang tidak mencalonkan diri. Proses tetap berjalan," tegasnya.

Ditanyakan soal siapa bupati yang pemeriksaan ditunda lantaran akan maju untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak dan saat ini diduga terlibat kasus korupsi ? Kajati enggan menyebutkan namanya, namun yang jelas keduanya berasal dari Kabupaten Keerom dan Waropen.

"Untuk Waropen dan Keerom kami tunda pemeriksaannya lantaran kedua bupatinya akan maju pilkada ini," cetusnya.

Ia pun berharap kepada semua pihak untuk menahan diri menyangkut penundaan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap bupati yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang.

"Diharapkan seluruh masyarakat untuk sabar termaksud wartawan, kasus ini tetap akan diproses oleh kejaksaan tinggi Papua," harapnya.

Diketahui, Bupati Waropen JB diduga menerima gratifikasi senilai Rp19 miliar, pada saat dirinya (JB red) menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015

Sementara Bupati Keerom MM diduga terlibat dalam Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kabupaten Keerom sebesar Rp53 miliar dan dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom sebesar Rp23 miliar.**


BACA JUGA

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB
TERKINI
KKB Lakukan Penembakan

Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa

4 Jam yang lalu

Terlibat Kasus Pidana dan Disersi, Lima Anggota Polres Puncak Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat

16 Jam yang lalu

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

16 Jam yang lalu

Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

16 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

16 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com