MENU TUTUP

Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:09 WIB / Cholid
Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo menegaskan pemeriksaan kasus dugaan korupsi para bupati yang akan maju pilkada 2020, ditunda hingga pilkada usai.

"Sesuai instruksi dan arahan dari pimpinan, menyangkut pemeriksaan bupati yang akan kembali maju, ditunda hingga proses pilkada usai," ungkap Kondomo saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Kamis (30/1) sore.

Sebaliknya, kata Kondomo, apabila Bupati yang diduga terlibat dalam perkara tindak Pidana Korupsi, dan tidak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang maka proses pemeriksaan terhadapnya akan berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Perintah penundaan pemeriksaan tidak berlaku bagi Bupati yang tidak mencalonkan diri. Proses tetap berjalan," tegasnya.

Ditanyakan soal siapa bupati yang pemeriksaan ditunda lantaran akan maju untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak dan saat ini diduga terlibat kasus korupsi ? Kajati enggan menyebutkan namanya, namun yang jelas keduanya berasal dari Kabupaten Keerom dan Waropen.

"Untuk Waropen dan Keerom kami tunda pemeriksaannya lantaran kedua bupatinya akan maju pilkada ini," cetusnya.

Ia pun berharap kepada semua pihak untuk menahan diri menyangkut penundaan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap bupati yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang.

"Diharapkan seluruh masyarakat untuk sabar termaksud wartawan, kasus ini tetap akan diproses oleh kejaksaan tinggi Papua," harapnya.

Diketahui, Bupati Waropen JB diduga menerima gratifikasi senilai Rp19 miliar, pada saat dirinya (JB red) menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015

Sementara Bupati Keerom MM diduga terlibat dalam Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kabupaten Keerom sebesar Rp53 miliar dan dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom sebesar Rp23 miliar.**


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Korupsi di Bank Papua, Mantan Pejabatnya Dijebloskan Penjara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:53 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

6 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

7 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

7 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com