MENU TUTUP

Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:09 WIB / Cholid
Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo menegaskan pemeriksaan kasus dugaan korupsi para bupati yang akan maju pilkada 2020, ditunda hingga pilkada usai.

"Sesuai instruksi dan arahan dari pimpinan, menyangkut pemeriksaan bupati yang akan kembali maju, ditunda hingga proses pilkada usai," ungkap Kondomo saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Kamis (30/1) sore.

Sebaliknya, kata Kondomo, apabila Bupati yang diduga terlibat dalam perkara tindak Pidana Korupsi, dan tidak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang maka proses pemeriksaan terhadapnya akan berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Perintah penundaan pemeriksaan tidak berlaku bagi Bupati yang tidak mencalonkan diri. Proses tetap berjalan," tegasnya.

Ditanyakan soal siapa bupati yang pemeriksaan ditunda lantaran akan maju untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak dan saat ini diduga terlibat kasus korupsi ? Kajati enggan menyebutkan namanya, namun yang jelas keduanya berasal dari Kabupaten Keerom dan Waropen.

"Untuk Waropen dan Keerom kami tunda pemeriksaannya lantaran kedua bupatinya akan maju pilkada ini," cetusnya.

Ia pun berharap kepada semua pihak untuk menahan diri menyangkut penundaan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap bupati yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang.

"Diharapkan seluruh masyarakat untuk sabar termaksud wartawan, kasus ini tetap akan diproses oleh kejaksaan tinggi Papua," harapnya.

Diketahui, Bupati Waropen JB diduga menerima gratifikasi senilai Rp19 miliar, pada saat dirinya (JB red) menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015

Sementara Bupati Keerom MM diduga terlibat dalam Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kabupaten Keerom sebesar Rp53 miliar dan dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom sebesar Rp23 miliar.**


BACA JUGA

Pengkhianatan di Balik Lapangan Terbang: 4 ASN Mimika Diborgol atas Skandal Tender Fiktif Rp79 Miliar

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:21 WIB

ASN Puncak Jaya Tanda Tangani Pakta Integritas Tolak Korupsi

Senin, 27 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Kejati Papua Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Korupsi LPMP Papua Yang Rugikan Negara Rp43 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:29 WIB
Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB
TERKINI

Dorong Keluarga Berdaya, TP PKK Puncak Jaya Hadiri Rakerda I di Nabire

10 Jam yang lalu

BWS Papua Gelar Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Percepatan Irigasi Tahap 1 2025

10 Jam yang lalu

Kodim 1701/Jayapura Ditunjuk Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

17 Jam yang lalu

Tes Kemampuan Akademik Untuk Ukur Capaian Siswa

18 Jam yang lalu

BI Papua Dorong 22.730 Petani Muda Terapkan Teknologi Smart Farming

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com