MENU TUTUP

Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:09 WIB / Cholid
Kejati Papua Tunda Pemeriksaan Bupati Waropen dan Keerom, Ini Alasannya Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo menegaskan pemeriksaan kasus dugaan korupsi para bupati yang akan maju pilkada 2020, ditunda hingga pilkada usai.

"Sesuai instruksi dan arahan dari pimpinan, menyangkut pemeriksaan bupati yang akan kembali maju, ditunda hingga proses pilkada usai," ungkap Kondomo saat memberikan keterangan pers di Jayapura, Kamis (30/1) sore.

Sebaliknya, kata Kondomo, apabila Bupati yang diduga terlibat dalam perkara tindak Pidana Korupsi, dan tidak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang maka proses pemeriksaan terhadapnya akan berjalan sesuai prosedur yang ada.

"Perintah penundaan pemeriksaan tidak berlaku bagi Bupati yang tidak mencalonkan diri. Proses tetap berjalan," tegasnya.

Ditanyakan soal siapa bupati yang pemeriksaan ditunda lantaran akan maju untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak dan saat ini diduga terlibat kasus korupsi ? Kajati enggan menyebutkan namanya, namun yang jelas keduanya berasal dari Kabupaten Keerom dan Waropen.

"Untuk Waropen dan Keerom kami tunda pemeriksaannya lantaran kedua bupatinya akan maju pilkada ini," cetusnya.

Ia pun berharap kepada semua pihak untuk menahan diri menyangkut penundaan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap bupati yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada serentak mendatang.

"Diharapkan seluruh masyarakat untuk sabar termaksud wartawan, kasus ini tetap akan diproses oleh kejaksaan tinggi Papua," harapnya.

Diketahui, Bupati Waropen JB diduga menerima gratifikasi senilai Rp19 miliar, pada saat dirinya (JB red) menjabat sebagai Wakil Bupati Waropen periode 2010-2015

Sementara Bupati Keerom MM diduga terlibat dalam Kasus dugaan penyelewengan dana hibah di Kabupaten Keerom sebesar Rp53 miliar dan dana bantuan sosial di Kabupaten Keerom sebesar Rp23 miliar.**


BACA JUGA

Kredibilitas Bank Papua Dipertaruhkan

Dana Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat di Lanny Jaya Dikorupsi, Kapolda Papua:Tidak Bisa Ditolerir

Jumat, 26 September 2025 | 05:31 WIB

Bank Papua Terancam Kehilangan Kepercayaan Publik Akibat Lemahnya Pengawasan

Jumat, 26 September 2025 | 04:12 WIB

Pertama Kali, Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Fantastis Capai Rp168 Miliar

Kamis, 25 September 2025 | 18:34 WIB

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB
TERKINI

Perkuat Peran Pendidikan Usia Dini, Ketua TP-PKK Puncak Jaya Ikuti Pembekalan Bunda PAUD di Nabire

1 Jam yang lalu

Yusuf Yambe Yabdi Jabat PLT Sekda Kabupaten Jayapura

3 Jam yang lalu

Meriah! Jalan Santai Berhadiah Doorprize Meriahkan HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

4 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Jaringan Hyper 5G untuk Masyarakat Abepura Kota Jayapura

4 Jam yang lalu

5  Pekerja Terjebak Tambang Bawah Tanah Belum Ditemukan, Katri Krisnanti: Mencari Tanpa Henti

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com