MENU TUTUP

15 Saksi Kasus Dugaaan Korupsi Bansos Keerom Diperiksa

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:26 WIB / Cholid
15 Saksi Kasus Dugaaan Korupsi Bansos Keerom Diperiksa Ilustrasi/google

JAYAPURAwartaplus.com - 15 orang saksi diperiksa penyidik kejaksaan tinggi Papua terkait 

penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017, Senilai Rp80  miliar.

Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya, Kamis (30/1) sore.

Alex pun menjelaskan, 15 orang saksi yang diperiksa terkait penyalahgunaan dana hibah terdiri dari pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom,  bendahara termasuk penerima dana hibah serta bantuan sosial. 

Bahkan Kata Alex, pihaknya pun akan memanggil Bupati Keerom, Muhammad Markum sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana hiba tersebut, namun berhubung adanya perintah dari Kejaksaan Agung maka pemeriksaan ditunda hingga pilkada berakhir.

"Markum telah dipanggil pada Rabu ini.  Namun,  dirinya berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat di Jakarta. Sementara dengan adanya perintah serta arahan dari Kejagung terkait Pilkada makan pemeriksaan akan di undur sampai Pilkada selesai," ucapnya.

Diketahui,  Pemkab Keerom mengucurkan dana hibah sekitar Rp57 miliar.  Akan tetapi,  dana yang telah dipertanggungjawabkan baru senilai Rp 35 miliar. Sementara dana bantuan sosial yang dikucurkan senilai Rp23 miliar.  Namun,  baru Rp7 miliar yang dipertanggungjawabkan pihak terkait. 

Temuan anggaran dana hibah sebesar Rp 22 miliar dan dana bantuan sosial Rp 16 miliar yang belum dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2017.

Adapun modus penyalahgunaan yakni penerima  tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban setelah mendapat anggaran dana hibah dan bantuan sosial. **


BACA JUGA

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:11 WIB

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

Jumat, 18 Juli 2025 | 08:51 WIB

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

6 Menit yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

6 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

8 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

8 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com