MENU TUTUP

15 Saksi Kasus Dugaaan Korupsi Bansos Keerom Diperiksa

Jumat, 31 Januari 2020 | 21:26 WIB / Cholid
15 Saksi Kasus Dugaaan Korupsi Bansos Keerom Diperiksa Ilustrasi/google

JAYAPURAwartaplus.com - 15 orang saksi diperiksa penyidik kejaksaan tinggi Papua terkait 

penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017, Senilai Rp80  miliar.

Hal itu diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya, Kamis (30/1) sore.

Alex pun menjelaskan, 15 orang saksi yang diperiksa terkait penyalahgunaan dana hibah terdiri dari pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom,  bendahara termasuk penerima dana hibah serta bantuan sosial. 

Bahkan Kata Alex, pihaknya pun akan memanggil Bupati Keerom, Muhammad Markum sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana hiba tersebut, namun berhubung adanya perintah dari Kejaksaan Agung maka pemeriksaan ditunda hingga pilkada berakhir.

"Markum telah dipanggil pada Rabu ini.  Namun,  dirinya berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat di Jakarta. Sementara dengan adanya perintah serta arahan dari Kejagung terkait Pilkada makan pemeriksaan akan di undur sampai Pilkada selesai," ucapnya.

Diketahui,  Pemkab Keerom mengucurkan dana hibah sekitar Rp57 miliar.  Akan tetapi,  dana yang telah dipertanggungjawabkan baru senilai Rp 35 miliar. Sementara dana bantuan sosial yang dikucurkan senilai Rp23 miliar.  Namun,  baru Rp7 miliar yang dipertanggungjawabkan pihak terkait. 

Temuan anggaran dana hibah sebesar Rp 22 miliar dan dana bantuan sosial Rp 16 miliar yang belum dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2017.

Adapun modus penyalahgunaan yakni penerima  tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban setelah mendapat anggaran dana hibah dan bantuan sosial. **


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Korupsi di Bank Papua, Mantan Pejabatnya Dijebloskan Penjara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:53 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

6 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

11 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

17 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

17 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com