Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Ngaku Telah Mencuri 30 Unit Motor
JAYAPURA, wartaplus.com - Dua pemuda, AST (21) dan A (25) yang diketahui merupakan spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Jayapura dan Keerom, tidak berkutik saat diamankan petugas Kepolisian Resort Jayapura Kota, Senin (3/2) sore.
Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menjelaskan, keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada November 2019 lalu
"Pelaku menggasak motor milik korbannya di parkiran, ketika itu korban sedang asik menonton konser musik," terang Jahja
Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini telah meringkuk di tahanan Mapolresta Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, mengingat keduanya merupakan komplotan spesialis curanmor.
"Keduanya masih menjalani pemeriksaan, keduanya mengaku telah menggasak 30 unit motor di Kota dan Kabupaten Jayapura bahkan sampai di kabupaten Keerom, " sebut Jahja.
Lanjut Jahja penangkapan keduanya bermula dari hasil pengembangan tim Delta di lapangan, dimana pelaku berinisial A, ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian.
"Hasil pengembangan ternyata A merupakan pelaku curanmor, setelah dilakukan interogasi satu pelaku lainnya yakni AST berhasil ditangkap beserta satu unit motor hasil kejahatan," ujarnya.**