MENU TUTUP

Pasutri Diduga Bandar Sabu Ditangkap di Timika

Jumat, 14 Februari 2020 | 20:27 WIB / Cholid
Pasutri Diduga Bandar Sabu Ditangkap di Timika Kedua pelaku (duduk) saat diamankan beserta barang bukti oleh pihak kepolisian/Istimewa

MIMIKA, wartaplus.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Timika diciduk Polisi setempat lantaran kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis Sabu, Jumat (14/2) siang.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial BS (36) dan R (34) ditangkap di rumahnya, jalan Papua Dua, belakang SMA Negeri 1 Timika. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 24 paket sabu dengan rincian 15 paket ukur besaran dan 9 paket ukuran kecil.

Selain itu juga ditemukan empat butir amunisi kaliber 5,56 mm

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan  penangkapan pasutri yang diduga sebagai bandar sabu itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Papua Dua Belakang SMA Negeri 1 Mimika terdapat pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.

"Menindak lanjuti laporan itu, Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti," beber Kamal, Jumat (14/2)

Lanjut dia, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sabu dan amunisi.

"Terkait penemuan amunisi, personil masih melakukan penyelidikan asal amunisi tersebut. Sementara sabu dugaan kuat keduanya merupakan bandar sekaligus pengedar yang sudah lama beroperasi di Timika," ujar Kamal.

Atas perbuatannya, kedua pasutri itu di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.**

 

 

 


BACA JUGA

Polisi Dalami Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Balita di Jayapura

Senin, 06 Januari 2025 | 12:54 WIB

Polisi Selidiki Video Syur Sepasang Remaja Berdurasi 10 Detik Hebohkan Warga Timika

Jumat, 28 Juli 2023 | 18:04 WIB

Sat Res Narkoba Polres Mimika Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 22 Februari 2023 | 07:09 WIB

Buron Tiga Hari, Pelaku Penikaman Tukang Jahit di Timika Dibekuk Polisi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:24 WIB

Anggota Polres Mimika Ini Berhasil Bawa Indonesia ke Final Piala AFF Futsal Championship 2022

Selasa, 12 April 2022 | 03:49 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Kegiatan Humanis di Entrop, Jayapura

4 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Wartawan di Mimika

21 Jam yang lalu

Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Jalin Silaturahmi Bersama Wartawan di Mimika

21 Jam yang lalu

Seorang WNA Diciduk Polisi, Kedapatan Bawa Ganja di Perbatasan RI- PNG

1 Hari yang lalu

Telkomsel dan Pemprov Papua Pegunungan Siap Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Akses Internet 4G/LTE

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com