MENU TUTUP

Pasutri Diduga Bandar Sabu Ditangkap di Timika

Jumat, 14 Februari 2020 | 20:27 WIB / Cholid
Pasutri Diduga Bandar Sabu Ditangkap di Timika Kedua pelaku (duduk) saat diamankan beserta barang bukti oleh pihak kepolisian/Istimewa

MIMIKA, wartaplus.com - Pasangan suami istri (Pasutri) di Timika diciduk Polisi setempat lantaran kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis Sabu, Jumat (14/2) siang.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial BS (36) dan R (34) ditangkap di rumahnya, jalan Papua Dua, belakang SMA Negeri 1 Timika. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 24 paket sabu dengan rincian 15 paket ukur besaran dan 9 paket ukuran kecil.

Selain itu juga ditemukan empat butir amunisi kaliber 5,56 mm

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan  penangkapan pasutri yang diduga sebagai bandar sabu itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Papua Dua Belakang SMA Negeri 1 Mimika terdapat pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.

"Menindak lanjuti laporan itu, Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti," beber Kamal, Jumat (14/2)

Lanjut dia, saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sabu dan amunisi.

"Terkait penemuan amunisi, personil masih melakukan penyelidikan asal amunisi tersebut. Sementara sabu dugaan kuat keduanya merupakan bandar sekaligus pengedar yang sudah lama beroperasi di Timika," ujar Kamal.

Atas perbuatannya, kedua pasutri itu di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.**

 

 

 


BACA JUGA

Polisi Dalami Kasus Kekerasan Fisik Terhadap Balita di Jayapura

Senin, 06 Januari 2025 | 12:54 WIB

Polisi Selidiki Video Syur Sepasang Remaja Berdurasi 10 Detik Hebohkan Warga Timika

Jumat, 28 Juli 2023 | 18:04 WIB

Sat Res Narkoba Polres Mimika Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Orang Diamankan

Rabu, 22 Februari 2023 | 07:09 WIB

Buron Tiga Hari, Pelaku Penikaman Tukang Jahit di Timika Dibekuk Polisi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:24 WIB

Anggota Polres Mimika Ini Berhasil Bawa Indonesia ke Final Piala AFF Futsal Championship 2022

Selasa, 12 April 2022 | 03:49 WIB
TERKINI

Plh Sekda Puncak Jaya Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Komitmen ASN Jalankan Tugas

8 Jam yang lalu

UMKM Kopi Papua Bukukan Business Matching di Yogyakarta dan Pelajari Strategi Perluasan Pasar Nasional dan Global

8 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz-2025 Gagalkan Percobaan Pembacokan oleh OTK, Warga Sipil Selamat

13 Jam yang lalu

Respons Cepat Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Menyelamatkan Warga Sipil Saat Percobaan Aksi Pembacokan Oleh OTK

13 Jam yang lalu

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com