MENU TUTUP

Pendaftaran Calon Independen Pilkada Manokwari Ditutup, Hanya Satu Pasangan yang Mendaftar

Senin, 24 Februari 2020 | 05:23 WIB / Albert
Pendaftaran Calon Independen Pilkada Manokwari Ditutup, Hanya Satu Pasangan yang Mendaftar Penyerahan syarat dukungan bakal calon kepala daerah independen Pilkada Manokwari, pada Senin (24/2) pukul 24.00 wit/Albert

MANOKWARIwartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat, Minggu (23/2) pukul 24.00 wit, resmi menutup penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Manokwari tahun 2020.

Pembukaan pendaftaran bakal calon independen (perseorangan) bupati dan wakil bupati Manokwari periode 2020-2025, dimulai sejak 19 Februari lalu

Penutupan pendaftaran pasangan calon independen dipimpin oleh Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe didampingi 4 anggota komisioner masing-masing Aplena Rumaikeuw (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Pratiano Rahawarin (Divisi Perencanaan), Fahri Rafli (divisi sosialisasi, pendidikan pemilu, partisipasi masyarakat dan SDM) Hery Lolo (divisi hukum dan pengawasan). Serta  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari. 

Sejak pendaftaran dibuka tidak ada pasangan calon independen yang mendaftar, hingga saat injury time penutupan pasangan independen (perseorangan) bakal calon Bupati Manokwari Ronald Mambieuw dan Reineke Exonia Musa, SE, yang datang bersama tim untuk menyerahkan berkas dokumen pasangan calon independen kepada KPU.

Setelah KPU memastikan hanya satu pasangan calon independen yang menyerahkan dokumen syarat independen pada injury time, maka KPU menerima berkas tersebut. Selanjutnya KPU memastikan dokumen itu sebelum diserahkan kepada tim verifikator.**

 

 

 


BACA JUGA

Tidak Kondusif, Bawaslu Manokwari Tunda Sidang Sengketa Pasangan Balon Romansa

Kamis, 05 Maret 2020 | 07:57 WIB

Polres Manokwari Telah Siaga Amankan Pilkada

Rabu, 26 Februari 2020 | 18:22 WIB

Bawaslu Manokwari Siap Lakukan Pengawasan Terbaik Pilkada 2020

Rabu, 26 Februari 2020 | 07:40 WIB

Soal APK Pilkada Manokwari, Ini Penjelasan Bawaslu

Selasa, 14 Januari 2020 | 11:39 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

13 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

18 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

19 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

21 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com