MENU TUTUP

Sempat Terhenti, Pelayanan Perekaman e-KTP di Puncak Jaya Kembali Normal

Selasa, 03 Maret 2020 | 15:52 WIB / Andi Riri
Sempat Terhenti, Pelayanan Perekaman e-KTP di Puncak Jaya Kembali Normal Proses perekaman e- KTP di Dinas Dukcapil Puncak Jaya/dok.HumasPJ

MULIAwartaplus.com – Sempat terhenti, akibat pencurian beberapa waktu lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Puncak Jaya, yang mengakibatkan hilangnya beberapa perangkat perekaman e-KTP, kini Pelayanan kepada masyarakat di Dinas tersebut telah kembali normal sejak Selasa (3/3).

Menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Drs. Supardi Y, M.AP, kasus pencurian yang terjadi 2 pekan lalu mengakibatkan kerugian materil berupa hilangnya 3 unit Camera Canon, 1 unit monitor  perekaman e-KTP, 2 unit Laptop untuk perekaman e-KTP di Distrik – distrik, 1 set TV dan Dekoder.

“Pada saat itu juga kami langsung melaporkan ke pihak berwajib untuk dibuatkan laporan polisi dan telah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Reskrim Polres Puncak Jaya. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian,” ungkap Supardi.

Pihaknya berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini  dan secepatnya menemukan dan menghukum pelaku. Sebab ini merupakan kasus pencurian yang kedua kalinya terjadi di kantor dinas Dukcapil

Setelah sempat terhambat karena kasus pencurian, saat ini pelayanan di Dinas Dukcapil telah kembali fnormal.

“Pelayanan kini telah berjalan normal, namun untuk pelayanan perekaman e-KTP saat ini yang dilayani hanya yang sama sekali belum mempunyai e-KTP. Sedangkan untuk yang ingin merubah atau mengganti data KTP belum bisa dilayani karena stok blangko e-KTP yang kami miliki terbatas,” jelasnya panjang lebar

Ia menambahkan dalam bulan ini pihaknya akan ke Jakarta untuk mengambil blangko e-KTP. Sedangkan untuk pembuatan Akta Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Akta Kematian, aku Supardi, stok blangkonya masih banyak tersedia, sehingga tidak ada masalah

“Hari ini juga kami telah sukses melaksanakan Pencatatan Sipil Nikah Massal yang berlangsung di ruang kepala Dinas dengan jumlah 5 keluarga,” tambahnya.**

 

 


BACA JUGA

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB

Puncak Jaya Kondusif Pasca Saling SerangĀ  Pendukung Caleg Partai Gerindra dan NasDem

Jumat, 01 Maret 2024 | 14:31 WIB

Plh Sekda Puncak Jaya Minta TPID Rutin Pantau Harga Sembako

Senin, 29 Januari 2024 | 12:26 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah dan 90 Proyek Pembangunan

Senin, 22 Januari 2024 | 17:57 WIB

Letakkan Batu Pertama Kantor Gereja Immanuel Yalinggua, Pj Sekda Yubelina Sampaikan Ini

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:14 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Aksi Humanis Bersama Anak-Anak Pomako

4 Jam yang lalu

Layanan Telkomsel di Sejumlah Kabupaten di Wilayah Papua Tengah dan Selatan Kini Telah Kembali Normal

5 Jam yang lalu

Kostrad Hormati Putusan Pengadilan Untuk Menertibkan Rumah Dinas

7 Jam yang lalu

Coffe Morning Polda Papua Bersama Forkopimda dan Para Tokoh, Satukan Komitmen Papua Damai Pasca PSU

7 Jam yang lalu

Mengedepankan Kepentingan Bersama, Ketua LMA Puncak Jaya: Jangan Mudah Terprovokasi

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com